membelah pagi mengurai langit

Pemberdayaan Parpol dan Demokratisasi

Posted by: hermansahtantan on: 22 November 2008

Tampilnya puluhan partai politik dalam kontestasi menyongsong Pemilu 2009 di satu sisi memang melegakan. Fakta ini menujukkan bahwa kebebasan untuk berserikat seperti dijamin oleh UUD 1945 terimplementasi dengan baik. Namun di sisi lain, banyaknya partai ini sekaligus juga menunjukkan hal lain, yakni pemahaman apa yang disebut sebagai “politik” ternyata masih banyak kosong bahkan dari mereka yang dikategorikan sebagai ‘pelaku politik’.

Merujuk kepada term yang dikemukakan oleh Gerung (dalam Robet, 2008) ada kenyataan yang berbeda dari makna politik yang selama ini berkembang dengan definisi genuinnya. Di mana politik banyak dipahami sebagai perilaku manipulatif, licik, tamak, dan sejumlah perilaku negatif lainnya, yang semua persepsi itu dipahami sebagai tools untuk merebut kekuasaan. Padahal, politik adalah ibu dari demokrasi (Robet, 2007). Sehingga memahami politik berarti memahami perilaku baik, humanis, membangun nilai-nilai kebersamaan untuk membangun life system, dan sejumlah aktivitas positif lainnya. Maka ketika banyak perilaku koruptif terjadi dan dilegitimasi dalam satu term politik, sesungguhnya yang terjadi adalah upaya delegitimasi makna sejati politik.

Memahami politik di aras praksis, kita tidak bisa melepaskan diri dari para pelaku utamanya, yakni: pemerintahan, partai politik, civil society, dan individu yang menjadi penyumbang dari proses politik seperti pemikir dan lain-lain. Keseluruhan stakeholders tersebut diakumulasi dalam sebuah arena yang disebut sebagai negara. Jadi negara adalah puncak dari pergulatan kultur politik yang diekspresikan dalam perebutan kekuasaan, sikap oposisi, dan sebagainya.

Namun tidak jarang karena realitas selalu lebih maju selangkah dari teori, maka persoalan memahami unsur-unsur utama politik harus selalu diperbaharui. Akan tetapi tidak jarang bahwa terjadi siklus teoritik, dalam arti bahwa teori-teori usang tentang politik masih relevan dipergunakan karena kecukupan ontologis dan epistemologisnya.

Sebagai contoh apa yang dikemukakan oleh Robert Michels (1911) ternyata masih relevan untuk memotret fenomena partai di negeri kita saat ini. Michels menjelaskan betapa setiap pemimpin partai, jika tidak bisa membangun kultur yang baik dalam organisasinya, justru akan berubah menjadi seorang yang oligarkis. Kecenderungan oligarkis ini muncul karena sifat konservatif sang pemimpin, terlalu mementingkan faksi atau kelompok mereka saja, dan hanya berprinsip pada penjagaan stabilitas dalam partainya.

Di sisi lain, sikap oligarkhis para petinggi partai membuat orang-orang yang baru belajar berpolitik melalui institusi partai ini enggan bergabung. Terlebih lagi karena kedangkalan memahami apa yang disebut sebagai pembudayaan politik, para ‘pemain baru’ itu juga enggan membangun sikap politiknya melalui “procedure of truth” sebagaimana biasanya. Ketidakmampuan melakukan seni dalam berpolitik ini menyebabkan orang lebih suka membuat partai baru ketimbang bergabung dan bertarung di dalam partai lama yang sudah eksis lebih dulu. Apalagi ditunjang oleh kesempatan mendirikan partai politik yang relatif mudah, maka setiap menjelang pemilu, orang berbondong-bondong mendirikan institusi politik ini.
Tanpa bermaksud mengecilkan mereka yang mau peduli ‘politik’ tetapi sikap orang-orang yang merasa sebagai tokoh, pesohor, dan lain-lain itu sesungguhnya telah membuat distorsi pemahaman akan politik semakin lembam. Terlebih mereka yang memiliki kemampuan sumberdaya ekonomi cukup tidak jarang melakukan upaya-upaya pembodohan publik melalui publisitas diri yang ‘kelewatan’.

Masa seperti inilah merupakan saat di mana substansi dan jati diri politik dipertaruhkan. Karena jika kenyataan ini terus berlanjut, rakyat secara tidak langsung teredukasi bahwa yang dinamakan politik adalah upaya meraih kekuasaan semata, dan untuk meraihnya maka seseorang harus tersohor, punya banyak ‘uang’, dan sebagainya.

Sebenarnya, harapan membangun karakter dan jatidiri politik yang benar-benar memang ada pada institusi negara. Sayangnya ketika peran negara juga masih dieksploitasi oleh kepentingan pelaku-pelaku politik dalam berbagai partai maupun birokrat yang korup menyebabkan peran sejati negara juga ada di titik yang mencemaskan. Kasus penyuapan oleh BI maupun Sekda Bintan kepada anggota DPR—serta ratusan lagi kasus serupa dengan gradasi yang berbeda-beda—menunjukkan bahwa peran negara telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak penikmat kekuasaan. Jika sudah demikian, bagaimana kita bisa memahami politik yang pure, yang genuin, dan yang penuh kasih, sebab justru di tangan para pelaku politik justru politik dikotori.

Pemberdayaan Politik
Di tengah kecemasan seperti ini akan peran partai, birokrasi, dan kelompok civil society yang lain, menjamurnya partai politik sebenarnya menawarkan apa yang dalam politik disebut sebagai politik harapan. Dengan kata lain, di tangan para pemuka, tokoh, dan aktivis partai inilah sesungguhnya masa depan politik dalam arti praksis diharapkan kembali kepada jati dirinya.

Mengapa partai politik?
Saat ini, elemen utama dari demokrasi secara substansi maupun praktek, ada dalam kekuasaan partai. Partai saat ini merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kapasitas untuk memerankan diri lebih jauh dalam demokrasi maupun politik sendiri. Nyaris tidak ada kelompok atau individu yang bisa berjalan sendiri tanpa kekuatan partai. Sebagai contoh sederhana, tokoh-tokoh ormas jika ingin memberikan pemikiran, maupun aktivisme politiknya, mau tidak mau harus bergabung—langsung secara verbal atau lebih diplomatis—dengan partai politik. Begitu pula dengan pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri melalui jalur alternatif seperti jalur independen, tanpa melakukan persenyawaan politik dengan anggota legislatif dari partai, bisa dipastikan program-program pembangunannya akan banyak mengalami hambatan ‘politik’ di dewan.

Jadi karena peran-peran strategis ini lebih banyak mengerucut kepada peran partai politik, sudah sejatinya jika pemberdayaan politik diarahkan sebagai pemberdayaan partai. Pemberdayaan partai, walau bagaimana, akan memiliki ruang yang lebih terbuka bagi rakyat dalam melakukan pilihan ‘politik’nya. Sehingga lama-lama sikap berpartai—baik bergabung secara langsung atau sekedar menjadi simpatisan—di rakyat akan tumbuh sebagai sikap ideologis, ketimbang pragmatis. Dalam kecerdasan sosial seperti ini, maka upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah partai bisa lebih mudah. Sebab bagi rakyat partai bukan lagi menjadi tools untuk melakukan kegiatan politik konvensional, namun lebih jauh partai adalah sarana edukatif bagi rakyat untuk mempelajari hakikat dari apa yang kita mengenalnya sebagai aktivitas politik.

Catatan:
Tulisan ini pernah dipublikasikan di harian Tribun Jabar.

Tinggalkan Balasan