Posted by: hermansahtantan on: 15 Desember 2008
Jika saja anjuran Ketua MPR diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa HARAM bagi mereka yang berniat golput, berarti MUI semakin lama semakin sekuler. Lembaga ini memang bukan lembaga agama. Jadi jika MUI makin sekuler, ya biasa saja. Saya berani berdebat jika ada orang yang berpandangan bahwa MUI lembaga agama. Sehingga karena bukan lembaga agama, sebenarnya sah saja MUI jika kemudian mengeluarkan fatwa-fatwa ‘aneh’ yang sangat duniawi.
Hanya masalahnya adalah beberapa orang menganggap MUI adalah lembaga agama. Mentang-mentang di dalamnya terdiri dari para pemuka agama. Padahal, dilihat dari silsilah, operasionalisasi teknis dan sebagainya lembaga ini sangat jauh dari agama. Bahkan pandangan-pandangannya kerap merupakan reaksi sosiologis semata ketimbang sebuah pandangan futuristik tentang kehidupan beragama.
Maka jika kemudian ada fatwa GOLPUT HARAM, misalnya, merurut tafsir saya tidak akan berpengaruh apa-apa. Biasa saja, toh mereka hanya mengeluarkan fatwa. Yang penting dalam fatwanya jangan bersayap, misalnya membuat justifikasi kepada lembaga lain untuk mengelola fatwa ini menjadi gerakan sosial-politik.
Saya menyadari bahwa fatwa ini memang bermuatan politis. Khususnya ingin membendung fatwa serupa yang dikeluarkan Gus Dur. Tapi ini juga berlebihan, masa untuk membendung kiyai yang belum tentu memiliki pengaruh ini, sampai harus sebesar ini. Jadi antara MUI yang mengecilkan diri–jika fatwa ini diikuti–karena kualifikasinya menjadi setara GusDur, atau GusDur yang memang terlalu besar.

http://golputih.files.wordpress.com/2008/07/registrars_no_vote.jpg
Komentar Terakhir