membelah pagi mengurai langit

Menyoal Argumentasi Sesat ORGANDA

Posted by: hermansahtantan on: 18 Desember 2008

Ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan oleh pemerintah, sektor transportasi publik melakukan kenaikan tarif angkutan. Kadang-kadang, kenaikan ongkos yang harus ditanggung penumpang sangat tidak wajar. Pengalaman lapangan saya sebagai pengguna angkutan kota, bus, dan juga ojek, ketidakwajaran kenaikkan itu bisa dilihat pada fakta berikut:

Jika pemerintah menaikkan BBM sebesar 30 persen (kasus dari Rp. 4.500 ke Rp. 6.000, misalnya), angkutan ini juga menaikkan rata-rata di atas 15 persen. Sebagai contoh, angkot yang selalu menjadi langgan saya jurusan Ciputat-Parung. Dari Rp. 4.000 rupiah, kemudian naik menjadi Rp. 5.500 rupiah. Begitu juga dengan ongkos Bus dari Parung ke Koramil dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 4.000.

Sesat Logika
Pertanyaannya, layakkah jika BBM naik sebesar 30 persen lalu penumpang harus membayar ongkos dengan harga kenaikkan yang sama?

Jika menggunakan perhitungan matematis seperti di atas, maka kenaikkan sebesar 20 persen saja sudah terlalu tidak adil. Sebab, tidak wajar jika beban kenaikkan BBM perliter dibebankan kepada penumpang dengan perhitungan perkepala. Perhitungan yang adil seharusnya, prosentase kenaikkan BBM dibagi dengan rata-rata jumlah penumpang dalam sarana tersebut. Maka jika demikian halnya, kenaikkan ongkos penumpang relatif rendah. Mungkin masih di bawah 5 persen saja.

Dalam kenyataan seperti ini, Organda kemudian berargumen lain yakni masalah onderdil yang juga meningkat. Tetapi lagi-lagi perhitungan Organda tidak mendasarkan pada logika yang jelas. Termasuk saat BBM kembali turun sampai 16 persen (dari Rp. 6.000 menjadi Rp. 5.000) seperti saat ini, maka jika mau menggunakan nalar yang baik, harusnya Organda segera menurunkan tarif penumpang. Sebab dengan kenaikkan yang tidak wajar seperti selama ini dilakukannya, seharusnya Organda sudah menangguk untung.

Logika yang saya pahami dari pernyatan Ketua DPP Organda di televisi adalah bahwa komponen onderdil menyumbang kenaikkan yang cukup tinggi. Namun, Organda lupa bahwa tidak ada alat transportasi di dunia yang memerlukan onderdil setiap hari. Jadi logika sesat Organda jelas harus diluruskan.

Baiklah jika misalnya kenaikkan onderdil menjadi acuan. Angka 120 persen yang selalu disebutkan Organda, seharusnya dihitung berdasarkan masa pakai. Jadi perhitungan seharusnya adalah harga kenaikkan dibagi masa pakai. Misalnya, 120 persen dibagi 1 tahun. Maka dari onderdil itu hanya menyumbang kenaikkan 12 persen saja. 12 persen itupun masih harus dibagi menjadi berapa rata-rata ia mengangkut penumpang dalam satu armada. Jika angkot yang selalu menaikkan penumpang sebanyak 10 sampai 12 orang, maka kenaikkan rata-rata yang harus ditanggung oleh penumpang hanya 1,2 persen saja. Wajar kan!

Masalah lain yang suka dikeluhkan oleh Organda adalah pungli. Logika ini juga terbangun dalam struktur kesesatan lain. Pungli itu urusannya kriminal, dan hubungannya dengan hukum. Justru jika hal itu (selalu) terjadi seharusnya Organda memperkarakan secara hukum, bukan malah menjadikan masalah pungli itu sebagai beban yang harus ditanggung oleh penumpang.

Masalah Mendasar
Masalah mendasar dari sarana transportasi di Indonesia adalah sarana, kapasitas, dan perilaku pengelola. Ketidaknyamanan yang diderita penumpang sebenarnya diakibatkan dari bertumpuknya masalah di atas. Selama ini tidak ada audit sistem transportasi di Indonesia, khususnya untuk audit per satu daerah. Hal ini menyebabkan sistem subsidi susah diarahkan dengan tepat.

Di tingkat sarana, banyak alat transportasi tersebut yang sudah tidak lagi laik jalan. Selain itu, ditambah dengan kualitas jalan yang rendah menyebabkan ketidaknyamanan lain diderita penumpang di jalanan. Di tingkat kapasitas, saat ini alat transportasi jumlahnya sudah berlebihan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya angkot atau bus yang kosong dan menumpuk di titik-titik tertentu menunggu penumpang dan akhirnya menyebabkan kemacetan. Sedangkan di tingkat perilaku, para pengoperasi alat transportasi (sopir/ kondektur) tidak lagi mengindahkan etika berkendaraan.

Ketiga masalah tersebut jika ditumpuk akan membuat masalah makin besar dan sulit. Sehingga, pada akhirnya, keluarlah angka kerugian dari masing-masing pihak.

Ditangani Pusat
Sudah saatnya, agar masalah transportasi ini semakin membaik ditangani langsung oleh Pusat. Mulai dari penataan rute, jumlah angkot yang beroperasi, jadual beroperasi, dan pengawasan akan kedisiplinan. Hal ini penting mengingat salah satu hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada rakyatnya adalah menyediakan sarana mobilitas yang memadai, nyaman, dan wajar.

Jika ini bisa dilakukan, pemerintah bisa dengan mudah mengawasi distribusi BBM bersubsidi bagi transportasi publik. Sehingga kerugian dari gejolak harga BBM tidak mesti ditanggung oleh pengelola dan pengguna sarana angkutan saja, namun juga dipahami dengan baik oleh pemerintah pusat.

Pembenahan ke arah yang lebih mendasar ini memang memerlukan cara pandang yang luas, di mana salah satunya adalah dengan meletakkan Organda dan pengelola sarana transportasi tersebut sebagai mitra kerja.

Tantan Hermansah
(Dosen Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta; Pengguna Angkot)

Tinggalkan Balasan