<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>membelah pagi mengurai langit</title>
	<atom:link href="http://jendelaterbuka.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com</link>
	<description>Jiwa pembelajar untuk pembebasan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 22 Jan 2009 07:50:35 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='jendelaterbuka.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/ce8531a8840203f390fa7569de1bd5ef?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>membelah pagi mengurai langit</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com</link>
	</image>
			<item>
		<title>test</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/22/test/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/22/test/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Jan 2009 07:50:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/22/test/</guid>
		<description><![CDATA[test
       <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=134&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>test</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/134/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/134/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/134/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=134&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/22/test/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Makar Daerah</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/09/makar-daerah/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/09/makar-daerah/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2009 03:36:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Penglihatan]]></category>
		<category><![CDATA[Respon]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=129</guid>
		<description><![CDATA[Kegeraman Presiden SBY atas sikap para pemimpin daerah yang menolak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat bisa dimaklumi. Sebab hal tersebut dipastikan akan mengganggu berbagai kepentingan nasional yang justru pro rakyat. Terlebih lagi secara substansi, PNM jauh lebih baik daripada program pro rakyat sebelumnya, yang lebih berbentuk charity ketimbang empowerment.
Terlebih lagi jika melihat bahwa alasan dari penolakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=129&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Kegeraman Presiden SBY atas sikap para pemimpin daerah yang menolak Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat bisa dimaklumi. Sebab hal tersebut dipastikan akan mengganggu berbagai kepentingan nasional yang justru pro rakyat. Terlebih lagi secara substansi, PNM jauh lebih baik daripada program pro rakyat sebelumnya, yang lebih berbentuk charity ketimbang empowerment.<br />
Terlebih lagi jika melihat bahwa alasan dari penolakan adalah bahwa program ini merupakan bentuk kampanye terselubung dari penguasa saat ini untuk melanggengkan kekuasaan. <span id="more-129"></span><br />
Jika kita urai lebih dalam, ada problem besar dan lebih mendasar yang menyangkut struktur politik dan kekuasaan di negeri ini. Secara sosiologis, penolakan tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk lain dari pembangkangan, dan bahkan makar. Karena daerah tengah melakukan delegitimasi kekuasaan pusat—sesuatu yang tidak boleh terjadi dalam relasi kekuasaan.<br />
Lebih lanjut, apa yang tengah berlangsung juga mengindikasikan bahwa kedalaman pemahaman atas visi politik para pemimpin daerah sangat rendah. Atau bisa jadi, terjadi disparitas kepentingan antara pusat dan daerah yang tajam.<br />
Problem disparitas kepentingan—terlebih menjelang pemilihan umum—yang muncul ini tidak bisa dilepaskan juga dari sistem elektoral yang saat ini berlaku. Dengan system pemilihan yang bertingkat mulai dari presiden sampai bupati/ wali kota seperti sekarang memungkinkan sekali jika daerah merasa ‘terlepas’ kepentingannya dari pusat. Sistem pemilihan bertingkat ini akan memberikan peluang dimana komitmen-komitmen politik yang dibangun sangat jangka pendek, dengan kepentingan lokal yang kuat, dan –yang parah—membuka peluang mendeligitimasi kekuasaan pusat di daerah. </p>
<p>&#8212;bersambung&#8212;</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/129/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/129/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/129/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=129&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2009/01/09/makar-daerah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyoal Argumentasi Sesat ORGANDA</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/18/menyoal-argumentasi-sesat-organda/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/18/menyoal-argumentasi-sesat-organda/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 04:59:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[organda]]></category>
		<category><![CDATA[Sesat pikir]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=125</guid>
		<description><![CDATA[Ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan oleh pemerintah, sektor transportasi publik melakukan kenaikan tarif angkutan. Kadang-kadang, kenaikan ongkos yang harus ditanggung penumpang sangat tidak wajar. Pengalaman lapangan saya sebagai pengguna angkutan kota, bus, dan juga ojek, ketidakwajaran kenaikkan itu bisa dilihat pada fakta berikut: 
Jika pemerintah menaikkan BBM sebesar 30 persen (kasus dari Rp. 4.500 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=125&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Ketika Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikkan oleh pemerintah, sektor transportasi publik melakukan kenaikan tarif angkutan. Kadang-kadang, kenaikan ongkos yang harus ditanggung penumpang sangat tidak wajar. Pengalaman lapangan saya sebagai pengguna angkutan kota, bus, dan juga ojek, ketidakwajaran kenaikkan itu bisa dilihat pada fakta berikut: </p>
<p>Jika pemerintah menaikkan BBM sebesar 30 persen (kasus dari Rp. 4.500 ke Rp. 6.000, misalnya), angkutan ini juga menaikkan rata-rata di atas 15 persen. Sebagai contoh, angkot yang selalu menjadi langgan saya jurusan Ciputat-Parung. Dari Rp. 4.000 rupiah, kemudian naik menjadi Rp. 5.500 rupiah. Begitu juga dengan ongkos Bus dari Parung ke Koramil dari Rp. 3.000 menjadi Rp. 4.000.<br />
<span id="more-125"></span><br />
<strong>Sesat Logika</strong><br />
Pertanyaannya, layakkah jika BBM naik sebesar 30 persen lalu penumpang harus membayar ongkos dengan harga kenaikkan yang sama? </p>
<p>Jika menggunakan perhitungan matematis seperti di atas, maka kenaikkan sebesar 20 persen saja sudah terlalu tidak adil. Sebab, tidak wajar jika beban kenaikkan BBM perliter dibebankan kepada penumpang dengan perhitungan perkepala. Perhitungan yang adil seharusnya, prosentase kenaikkan BBM dibagi dengan rata-rata jumlah penumpang dalam sarana tersebut. Maka jika demikian halnya, kenaikkan ongkos penumpang relatif rendah. Mungkin masih di bawah 5 persen saja. </p>
<p>Dalam kenyataan seperti ini, Organda kemudian berargumen lain yakni masalah onderdil yang juga meningkat. Tetapi lagi-lagi perhitungan Organda tidak mendasarkan pada logika yang jelas. Termasuk saat BBM kembali turun sampai 16 persen (dari Rp. 6.000 menjadi Rp. 5.000) seperti saat ini, maka jika mau menggunakan nalar yang baik, harusnya Organda segera menurunkan tarif penumpang. Sebab dengan kenaikkan yang tidak wajar seperti selama ini dilakukannya, seharusnya Organda sudah menangguk untung. </p>
<p>Logika yang saya pahami dari pernyatan Ketua DPP Organda di televisi adalah bahwa komponen onderdil menyumbang kenaikkan yang cukup tinggi. Namun, Organda lupa bahwa tidak ada alat transportasi di dunia yang memerlukan onderdil setiap hari. Jadi logika sesat Organda jelas harus diluruskan. </p>
<p>Baiklah jika misalnya kenaikkan onderdil menjadi acuan. Angka 120 persen yang selalu disebutkan Organda, seharusnya dihitung berdasarkan masa pakai. Jadi perhitungan seharusnya adalah harga kenaikkan dibagi masa pakai. Misalnya, 120 persen dibagi 1 tahun. Maka dari onderdil itu hanya menyumbang kenaikkan 12 persen saja. 12 persen itupun masih harus dibagi menjadi berapa rata-rata ia mengangkut penumpang dalam satu armada. Jika angkot yang selalu menaikkan penumpang sebanyak 10 sampai 12 orang, maka kenaikkan rata-rata yang harus ditanggung oleh penumpang hanya 1,2 persen saja. Wajar kan!</p>
<p>Masalah lain yang suka dikeluhkan oleh Organda adalah pungli. Logika ini juga terbangun dalam struktur kesesatan lain. Pungli itu urusannya kriminal, dan hubungannya dengan hukum. Justru jika hal itu (selalu) terjadi seharusnya Organda memperkarakan secara hukum, bukan malah menjadikan masalah pungli itu sebagai beban yang harus ditanggung oleh penumpang. </p>
<p><strong>Masalah Mendasar</strong><br />
Masalah mendasar dari sarana transportasi di Indonesia adalah sarana, kapasitas, dan perilaku pengelola. Ketidaknyamanan yang diderita penumpang sebenarnya diakibatkan dari bertumpuknya masalah di atas. Selama ini tidak ada audit sistem transportasi di Indonesia, khususnya untuk audit per satu daerah. Hal ini menyebabkan sistem subsidi susah diarahkan dengan tepat. </p>
<p>Di tingkat sarana, banyak alat transportasi tersebut yang sudah tidak lagi laik jalan. Selain itu, ditambah dengan kualitas jalan yang rendah menyebabkan ketidaknyamanan lain diderita penumpang di jalanan. Di tingkat kapasitas, saat ini alat transportasi jumlahnya sudah berlebihan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya angkot atau bus yang kosong dan menumpuk di titik-titik tertentu menunggu penumpang dan akhirnya menyebabkan kemacetan. Sedangkan di tingkat perilaku, para pengoperasi alat transportasi (sopir/ kondektur) tidak lagi mengindahkan etika berkendaraan. </p>
<p>Ketiga masalah tersebut jika ditumpuk akan membuat masalah makin besar dan sulit. Sehingga, pada akhirnya, keluarlah angka kerugian dari masing-masing pihak. </p>
<p><strong>Ditangani Pusat</strong><br />
Sudah saatnya, agar masalah transportasi ini semakin membaik ditangani langsung oleh Pusat. Mulai dari penataan rute, jumlah angkot yang beroperasi, jadual beroperasi, dan pengawasan akan kedisiplinan. Hal ini penting mengingat salah satu hak publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah kepada rakyatnya adalah menyediakan sarana mobilitas yang memadai, nyaman, dan wajar. </p>
<p>Jika ini bisa dilakukan, pemerintah bisa dengan mudah mengawasi distribusi BBM bersubsidi bagi transportasi publik. Sehingga kerugian dari gejolak harga BBM tidak mesti ditanggung oleh pengelola dan pengguna sarana angkutan saja, namun juga dipahami dengan baik oleh pemerintah pusat. </p>
<p>Pembenahan ke arah yang lebih mendasar ini memang memerlukan cara pandang yang luas, di mana salah satunya adalah dengan meletakkan Organda dan pengelola sarana transportasi tersebut sebagai mitra kerja. </p>
<p><em>Tantan Hermansah<br />
(Dosen Sosiologi Perkotaan UIN Jakarta; Pengguna Angkot)<br />
</em></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/125/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/125/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/125/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=125&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/18/menyoal-argumentasi-sesat-organda/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Fatwa Haram dan Sekulerisasi MUI</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/15/fatwa-haram-dan-sekulerisasi-mui/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/15/fatwa-haram-dan-sekulerisasi-mui/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2008 06:52:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengalaman]]></category>
		<category><![CDATA[Penglihatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanyaan]]></category>
		<category><![CDATA[keislaman]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[politik 2009]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/15/fatwa-haram-dan-sekulerisasi-mui/</guid>
		<description><![CDATA[Jika saja anjuran Ketua MPR diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa HARAM bagi mereka yang berniat golput, berarti MUI semakin lama semakin sekuler. Lembaga ini memang bukan lembaga agama. Jadi jika MUI makin sekuler, ya biasa saja. Saya berani berdebat jika ada orang yang berpandangan bahwa MUI lembaga agama. Sehingga karena bukan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=119&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Jika saja anjuran Ketua MPR diikuti oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa HARAM bagi mereka yang berniat golput, berarti MUI semakin lama semakin sekuler. Lembaga ini memang bukan lembaga agama. Jadi jika MUI makin sekuler, ya biasa saja. Saya berani berdebat jika ada orang yang berpandangan bahwa MUI lembaga agama. Sehingga karena bukan lembaga agama, sebenarnya sah saja MUI jika kemudian mengeluarkan fatwa-fatwa &#8216;aneh&#8217; yang sangat duniawi.<br />
<span id="more-119"></span><br />
Hanya masalahnya adalah beberapa orang menganggap MUI adalah lembaga agama. Mentang-mentang di dalamnya terdiri dari para pemuka agama. Padahal, dilihat dari silsilah, operasionalisasi teknis dan sebagainya lembaga ini sangat jauh dari agama. Bahkan pandangan-pandangannya kerap merupakan reaksi sosiologis semata ketimbang sebuah pandangan futuristik tentang kehidupan beragama. </p>
<p>Maka jika kemudian ada fatwa GOLPUT HARAM, misalnya, merurut tafsir saya tidak akan berpengaruh apa-apa. Biasa saja, toh mereka hanya mengeluarkan fatwa. Yang penting dalam fatwanya jangan bersayap, misalnya membuat justifikasi kepada lembaga lain untuk mengelola fatwa ini menjadi gerakan sosial-politik.</p>
<p>Saya menyadari bahwa fatwa ini memang bermuatan politis. Khususnya ingin membendung fatwa serupa yang dikeluarkan Gus Dur. Tapi ini juga berlebihan, masa untuk membendung kiyai yang belum tentu memiliki pengaruh ini, sampai harus sebesar ini. Jadi antara MUI yang mengecilkan diri&#8211;jika fatwa ini diikuti&#8211;karena kualifikasinya menjadi setara GusDur, atau GusDur yang memang terlalu besar.<br />
<div id="attachment_121" class="wp-caption alignleft" style="width: 210px"><img src="http://jendelaterbuka.files.wordpress.com/2008/12/registrars_no_vote.jpg?w=200&#038;h=288" alt="http://golputih.files.wordpress.com/2008/07/registrars_no_vote.jpg" title="registrars_no_vote" width="200" height="288" class="size-full wp-image-121" /><p class="wp-caption-text">http://golputih.files.wordpress.com/2008/07/registrars_no_vote.jpg</p></div></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/119/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/119/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/119/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=119&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/15/fatwa-haram-dan-sekulerisasi-mui/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jendelaterbuka.files.wordpress.com/2008/12/registrars_no_vote.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">registrars_no_vote</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TEKAD REALISASI ANGGARAN PENDIDIKAN 20 PERSEN: TANTANGAN DAN PENANGANAN</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/04/tekad-realisasi-anggaran-pendidikan-20-persen-tantangan-dan-penanganan/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/04/tekad-realisasi-anggaran-pendidikan-20-persen-tantangan-dan-penanganan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 08:11:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Penglihatan]]></category>
		<category><![CDATA[Respon]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[jawa barat]]></category>
		<category><![CDATA[kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[target 20 persen]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=117</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan
Pendidikan adalah salah satu instrumen penting membangun kualitas bangsa. Sesederhana apapun, pendidikan akan memiliki manfaat sangat besar bagi bangsa. Ia adalah ruh yang memberikan nafas keberartian, sedemikian sehingga tidak ada sebuah bangsa—dalam bentangan kertas sejarah manapun—yang mampu melesatkan dirinya tanpa melakukan satu proses transformatif dalam persoalan pengetahuan dan sistem pendidikan.

Oleh karena menjadi ‘ruh’ bagi proses [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=117&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong>Pendahuluan</strong><br />
Pendidikan adalah salah satu instrumen penting membangun kualitas bangsa. Sesederhana apapun, pendidikan akan memiliki manfaat sangat besar bagi bangsa. Ia adalah ruh yang memberikan nafas keberartian, sedemikian sehingga tidak ada sebuah bangsa—dalam bentangan kertas sejarah manapun—yang mampu melesatkan dirinya tanpa melakukan satu proses transformatif dalam persoalan pengetahuan dan sistem pendidikan.<br />
<span id="more-117"></span><br />
Oleh karena menjadi ‘ruh’ bagi proses transformasi kebudayaan, maka pendidikan dengan sendirinya bukan merupakan arena atau ruang kosong yang bisa dibiarkan tumbuh liar tidak terkendali. Manusia harus menumbuhkan proses pendidikan, seperti halnya seorang petani yang melakukan proses pemuliaan tanamannya. Hal ini semua dilakukan supaya pendidikan bisa dketahui arahnya, dan bisa dipetik hasilnya kelak. </p>
<p>Dalam konteks demikian, pendidikan menjadi usaha yang dilakukan dalam kesadaran penuh—bukan ikut-ikutan—terlebih lagi dilakukan ngasal dan ogah-ogahan. Karena dalam kesadaran penuh tersebut maka pendidikan harus memiliki keberpihakan yang jelas terutama kepada tujuannya. Misalnya jika pendidikan dicita-citakan untuk melakukan peningkatan kecerdasan bangsa, maka pendidikan sejatinya harus memindai seluruh mereka yang disebut sebagai bangsa. </p>
<p>Sementara itu, Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 (1) menegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”. Hal ini menegaskan bahwa sejatinya ada instrumen khusus agar proses pembelajaran setiap orang tidak pernah mengalami keterputusan. Bahkan dalam bagian penjelasan UU tersebut dengan merujuk kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. </p>
<p>Seruan Presiden SBY kepada para Kepala Daerah agar segera merealisasikan anggaran anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam alokasi pembelanjaan daerahnya, patut diapresiasi oleh setiap jiwa bangsa ini, termasuk warga Jawa Barat. Apalagi ke depan, warga provinsi ini bisa dipastikan lebih tenang pasca pemilihan Gubernur yang konsern kepada peningkatan kualitas pendidikan. Namun demikian, angin segar tersebut tentu tidak akan terjadi begitu saja. Mengingat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebagai pra syarat agar alokasi 20 persen tersebut bisa efektif di lapangan. Untuk itu, beberapa agenda dan perencanaan strategis harus diajukan agar mempertajam aksi yang akan dilakukan ke depan. </p>
<p>Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif yang lebih luas mengenai perencanaan, pengalokasian, dan pengelolaan duapuluh persen anggaran pendidikan itu di lapangan. Hal ini semata-mata untuk mengefektifkan dana besar tersebut dan membuatnya menjadi lebih tepat sasaran. </p>
<p><strong>Tantangan Sejarah dan Politik</strong><br />
Meski menjadi penyangga utama bagi kebutuhan ekonomi (tidak jarang juga hingar-bingar politik) Ibukota, namun ‘berkah’ dari kedekatan geografis dengan pusat kekuasaan tersebut belum dirasakan benar oleh warga Jawa Barat. Hal ini bisa dibuktikan secara mudah pada: kualitas infrastruktur transportasi yang kalah jauh oleh provinsi tetangga seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur; begitu juga dengan infrastruktur kesehatan dan pendidikan. Indeks Pembangunan Manusia Jawa Barat kalah bahkan oleh Yogyakarta. </p>
<p>Untuk itu, optimalisasi posisi strategis tersebut patut dilakukan. Hal ini semata-semata agar Jawa Barat bisa menangguk berkah dari geopolitik tersebut. Salah satu sektor yang bisa dimaksimalkan adalah pendidikan. </p>
<p>Akan tetapi sektor ini dihadapkan kepada pekatnya masalah pendidikan. Sebagai contoh, selain problem putus sekolah dan infrastruktur, pendidikan di Jabar sebenarnya juga masih menghadapi persoalan kualitas guru. Hal itu antara lain bisa dilihat di Kota Bandung. Sebanyak 30 persen dari 28 ribu guru di Kota Bandung belum menempuh jenjang pendidikan strata satu (S-1). Padahal sarjana merupakan bagian dari standar mutu guru yang ditetapkan pemerintah (www.hadepisan.multiply.com). Jika dikerucutkan, ada beberapa masalah besar lain yang harus terlebih dahulu diselesaikan supaya proses pendidikan di provinsi ini semakin berkualitas.  </p>
<p><strong>a.	Tantangan Kesejaraharan</strong><br />
Yang dimaksud dengan tantangan sejarah adalah segala peninggalan masa lalu yang masih sering dijadikan sebagai rujukan meskipun sudah out of date. Dulu Malaysia belajar mengenai kedokteran, pertanian, perkebunan, keislaman, dan banyak lagi keilmuan lain ke Indonesia. Itulah sekeping kebanggaan yang selalu digaungkan tanpa pernah diberikan makna lebih dalam mengenai arti dan pesannya. Bahkan, seperti orang yang sedang sakau kita terus menerus menyebutkan prestasi tersebut tanpa pernah menjelaskan bagaimana faktanya kini. Jikapun disebut, selalu dikatakan dengan minder dan malu-malu. </p>
<p>Rasa minder yang terjadi bisa jadi akibat dari peninggalan sistem pendidikan masa lalu. Di mana sekolah atau lembaga pendidikan formal telah diperkenalkan bahkan sejak jaman Belanda itu paradigmanya dilekatkan kepada etische politiek (kehutangan budi) di negara jajahan Belanda (1870). Maka sekolah atau institusi pendidikan tidak ubahnya seperti alat yang melegitimasi penjajahan. Pembedaan sekolah dengan sistem peruntukkan—di mana ada sekolah pribumi yang disebut sebagai “Sekolah Rakyat” atau SR, dan sekolah yang hanya diperuntukkan untuk kalangan Belanda saja—menegaskan bahwa sistem pendidikan formal kita mengalami kesalahan bahkan sejak pertama kali berdiri. </p>
<p>Bukan hanya pada level pendidikan dasar, bahkan di tingkat perguruan tinggi sekalipun pendidikan kita sudah salah kaprah. Karena kepentingan politik yang jauh lebih besar, maka seluruh instrumen pendidikan akhirnya diciptakan hanya hanya untuk kepentingan kolonial Belanda—khususnya demi peningkatan produksi di tanah jajahan. Hal ini kentara sekali di mana lembaga pendidikan yang pertama kali adalah sekolah-sekolah kejuruan. Contohnya STOVIA (1902) yang kemudian berubah jadi NIAS (1913) dan GHS adalah cikal bakal dari fakultas kedokterannya UI. Selain itu juga Rechts School (1922) dan Rechthoogen School (1924) kemudian melebur jadi fakultas hukumnya UI. </p>
<p>Pada masa kemerdekaan, pendidikan kita merupakan amunisi bagi proses kebangkitan dan perubahan sosial-budaya-politik bangsa Indonesia. Institusi pendidikan yang didirikan di republik ini merupakan transformasi dari sistem pendidikan yang berbasis kolonial—dimana feodalisme sangat kental—dan oleh karena itu perlu dinasionalisasikan, baik dari sisi ideologi, manajemen, bahkan sampai kepada sistem pendidikan. </p>
<p>Di masa ini pula, pendidikan bukan merupakan arena komersial. Ia berdiri untuk menjadi penopang proses kulturalisasi bangsa. Kata yang dipilih untuk proses pengabdian ini pun indah, yakni “CERDAS” . Di mana kecerdasan bukan hanya merupakan kemampuan untuk menghapal, menghitung, dan membaca. Tetapi di atas semua itu, cerdas dan kecerdasan adalah seperangkat kemampuan dan kapasitas kemanusiaan yang dimiliki oleh setiap manusia Indonesia, tanpa harus berotak pintar. Sehingga pada masa ini pendidikan nyaris gratis, diwajibkan kepada seluruh lapisan bangsa, dan bukan agenda untuk memanfaatkan sebagai arena bisnis dan lain-lain. </p>
<p>Namun kemudian, memasuka era Orde Baru, strukturalisasi pendidikan adalah khasnya. Meski pada masa ini pemerataan pendidikan dasar -–khususnya dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur melalui program inpres—cukup kentara, namun ideologi pendidikannya sendiri mengalami proses pengaburan. Bahkan dalam beberapa kasus, pendidikan di era Orde Baru mirip suasana pendidikan di masa kolonial, di mana feodalisme dikuatkan dalam berbagai hal. Pada masa Orde Baru juga, kuasa pendidikan sepenuhnya ada dalam tangan pemerintah. Tidak ada otonomi pendidikan, apalagi otonomi kampus. Institusi pendidikan hanya menjadi pemamah buku-buku yang ‘diijinkan’ negara. Kritisisme dihabisi; nalar dan fungsi aqal budi dikebiri. Kementeriannya pun diberi nama “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan”. Di mana melekat padanya satu persekutuan antara kuasa pengetahuan dan agenda-agenda kebudayaan. </p>
<p>Bahkan kolaborasi apik antara kuasa pendidikan dan agenda kebudayaan menjadikan pendidikan sebagai penopang kekuasaan di mana pusat adalah magnet utama. Tidak heran jika di masa ini, daerah adalah suplyer besar baik dari dari Sumberdaya Alam apalagi Sumberdaya Manusia. Kompetisi peningkatan kapasitas mengarah menjadi kekuatan untuk menjadi sekerup kekuasaan pusat. Sebab daerah hanya menjadi kepanjangan tangan saja. </p>
<p>Kemudian pada era pasca rejim Orde Baru atau terkenal juga dengan istilah era reformasi, sistem atau pendidikan di Indonesia mengalami beberapa perubahan signifikan. Bisa dikatakan, pada masa ini terjadi pesta perubahan dalam sistem pendidikan. Hal ini bisa dilihat mulai dari terbitnya UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional , UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta akan diundangkannya beberapa aturan mengenai Badan Hukum Pendidikan, dan bahkan beberapa lembaga pendidikan yang sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU).  </p>
<p>Pasca UU Sisdiknas diperbaharui, proses selanjunya adalah pembentukan pelaku utama dalam pendidikan—yakni guru dan dosen. Di era sebelumnya, memang tidak pernah ada perlakukan khusus kepada komponen pendidikan ini. Guru tumbuh sendiri, tanpa penghargaan, tanpa dukungan, tanpa kesejahteraan yang layak secara kemanusiaan seperti disebutkan dalam UUD 45. Bahkan lebih menyedihkan lagi, guru hanya disebut sebagai ‘pahlawan tanpa tanda jasa’ sesuatu yang tidak secara riil menyangkut dan dibutuhkan dalam kehidupannya. Sementara itu, di kelas, keagungan mereka sebenarnya semu saja. Sebab posisi mereka tidak lebih dari pengajar (bukan pendidik) atau lebih tepatnya pendikte, yang substansi ajaran dan konstruksinya sudah ‘selesai’ dibuatkan para birokrat pendidikan. </p>
<p>Konteks hampir serupa juga terjadi dengan dosen. Nasib guru bagi para mahasiswa ini, tidak terlalu berbeda. Selain dituntut untuk melahirkan ‘para tukang’ kelas atas, mereka juga kurang diberikan kebebasan akademik maupun kesejahteraan yang layak. Sehingga kemunculan UU No 14 Tahun 2005 ini sejatinya mampu memberikan harapan. Baik secara ekonomi maupun substansi. Namun belum diberlakukan, UU ini juga sudah menuai kritikan tajam. Salah satunya adalah Rektor UGM—di mana komentar panjangnya dikutip di atas—yang mengatakan, &#8220;Itu sama artinya dengan mengulang lagu lama yang menyebut guru sebagai pahlawan tanda jasa dan tidak ada manfaatnya,&#8221; kata Sofian. </p>
<p><strong>b.	Tantangan Politik</strong><br />
Tantangan selanjutnya adalah politik penganggaran. Pada level ini, kolaborasi antara anggota legislatif dengan pemerintah sangat diperlukan, agar proses pengalokasian anggaran duapuluh persen APBD untuk pendidikan bisa terealisasi dengan baik, tepat, dan efisien. </p>
<p>Secara politik, masalah krusialnya  bagi eksekutif adanya persepsi bahwa kalangan dewan juga harus ikut bermain pada setiap alokasi anggaran yang dicadangkan pemerintah, bisa menjadi hambatan besar di lapangan.  Terlebih lagi, saat ini pasangan Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf ini secara faktual sedang dihadapkan pada keadaan transisi politik di anggota legislatif provinsi dan kabupaten menjelang pemilihan. Jika anggota dewan mencoba “bermain” dengan dalih mencari dukungan finansial maupun dukungan popular, tetap saja  sedikit banyak akan mengganggu kinerja politik pemerintah Jawa Barat sendiri. </p>
<p>Hambatan politis lain yang juga patut dilihat secara jeli adalah dukungan kapasitas dari pengelola anggaran pendidikan ini nantinya. Sebab saat ini, ketidakberesan masalah pendidikan—baik infrastruktur pendidikan maupun kapasitas pendidiknya sendiri—merupakan bukti nyata betapa ‘rendah’nya kapasitas para birokrat pendidikan ini di lapangan. Sehingga, ibarat gelas yang sudah penuh, jikapun diisi air baru hanya akan tumpah. Jika saja mereka lebih cakap, berwawasan luas, dan—tentu saja—tidak boleh korupsi—maka nasib pendidikan Jawa Barat tidak akan ‘terpuruk’. </p>
<p>Hal lain yang patut diperhatikan adalah data base sasaran bagi alokasi duapuluh persen anggaran pendidikan itu nanti. Data sasaran tersebut meliputi: (i) data anak yang masuk kategori wajib sekolah, berikut dengan keadaan sosial, ekonomi, dan psikologisnya; (ii) Data base guru yang meliputi kapasitas keilmuwanannya, kapasitas mengajar, dan segala hal yang terkait dengan kehidupan sosial dan ekonominya; dan (iii) Data infrastruktur pendidikan mulai dari: kualitas fisik bangunan, ruang belajar, ruang guru, kualitas perpustakaan, arena olah raga, sampai kepada aspek-aspek geografis di mana sarana pendidikan tersebut berada.</p>
<p>Data ini nanti akan menjelaskan banyak hal kepada publik mengenai masalah substansial dari pendidikan. Misalnya, data sasaran yang lengkap dan detil akan memberikan gambaran komprehensif mengenai alokasi dana pendidikan itu sendiri. Apakah akan diberikan gratis? Atau gratis bertingkat? Atau berbayar tapi bertingkat sesuai kapasitas orang tuanya. Data ini juga akan menjawab, mengapa pendidikan gratis yang dipukul rata itu tidak menjawab permasalahan pendidikan. Kemudian data guru yang lengkap akan memberikan informasi bagaimana kesejahteraan guru serta jika dipenuhi apakah akan berkorelasi dengan kualitas pendidikannya sendiri. Saat ini, ada guru yang tampil bukan karena kapasitas yang sudah teruji, namun karena tidak ada pilihan pekerjaan. Sedangkan data infrastruktur yang lengkap akan meminimalisir kebocoran dan tumpang tindih alokasi. Evaluasi menyeluruh itu diperlukan semata-mata agar alokasi duapuluh persen APBD untuk pendidikan bisa lebih tepat sasaran, adil, dan juga efisien di lapangan. </p>
<p><strong>Goal yang tepat</strong><br />
Sebagaimana disinggung di awal bahwa dengan alokasi untuk pendidikan sebesar 20 persen saja dari APBD tidaklah cukup untuk menjadi anggaran pendidikan tersebut efektif di lapangan. Begitu juga mengalokasikan anggaran untuk kegiatan populis—misalnya menggratiskan begitu saja—juga belum tentu menjadi model pendidikan yang baik. </p>
<p>Untuk itu maka pertama-tama, rumusan pendidikan harus jelas dan tegas di lapangan. Goal yang akan dituju harus jelas terindikatori dengan ukuran-ukuran yang obyektif. Perumusan atau penciptaan goal pendidikan harus merujuk kepada target pada masing-masing level. Misalnya, jika untuk level pendidikan dasar (SD dan SMP), maka goalnya adalah untuk membangun pondasi pendidikan menuju pendidikan tingkat lanjut. Ukurannya adalah setiap siswa yang terlibat dalam pendidikan tersebut memiliki kapasitas yang cukup untuk bisa masuk ke pendidikan SMU/ SMK. Sedangkan target untuk SMU adalah memiliki kapasitas yang cukup untuk diterima di PTN. </p>
<p>Goal yang tepat akan memandu setiap rumusan pendidikan efektif di lapangan. Dengan sendirinya alokasi anggaran akan menjadi lebih tepat kepada yang membutuhkan. Contoh sederhana dari alokasi yang tepat bisa dilihat pada ilustrasi berikut. </p>
<p>Pada sebuah sekolah—katakanlah SD atau SLTP—dengan siswa berjumlah 500 orang. Siswa sekolah tersebut 50 persennya (250 siswa) merupakan kelas menengah yang mampu mengeluarkan biaya. Jika pemerintah menggratiskan seluruh biaya, maka dipastikan ada kelas warga yang mampu turut menikmati subsidi tersebut. Padahal jika SPP dinaikkan sendikit saja kepada 250 siswa yang masuk kategori mampu itu, bisa jadi pemerintah hanya cukup membiayai sebesar 10 persen saja dari kebutuhan riil. Dengan sisa alokasi yang cukup besar pada sekolah yang sudah mapan, pemerintah selain bisa menghemat juga bisa memperluas basis alokasi mungkin ke sekolah yang ada di pinggir hutan dan sebagainya. </p>
<p><strong>Memperluas Cakrawala Pendidikan</strong><br />
Saat ini, mainstream pendidikan mengarah kepada semacam paradigma formalistik. Padahal bentuk-bentuk atau model-model pendidikan masyarakat (people educations) sangatlah beragam. Perluasan cakrawala pendidikan justru akan menguntungkan masyarakat dan pemerintah sendiri.<br />
Dalam konteks demikian, maka penguatan kapasitas pada berbagai model pendidikan menjadi sangat diperlukan. Model pendidikan pesantren tradisional berbasis pesantren yang non-kelas (non-formal) perlu mendapatkan perhatian juga. Hal ini bukan semata-mata hanya memperbesar alokasi anggaran semata, namun lebih dalam dari itu, pendidikan model pesantren merupakan bagian tidak terpisahkan dari kultur pendidikan yang ada di Indonesia sejak lama. </p>
<p>Demikian pula dengan pendidikan keterampilan (<em>vocasional education</em>) baik yang dikembangkan oleh pemerintah atau swasta, patut juga mendapatkan perhatian. Hal ini dikarenakan pendidikan seperti ini mungkin akan mengisi berbagai modus kebutuhan pekerjaan di level tengah dan bawah dalam struktur kebutuhan tenaga kerja di Indonesia. Selain itu, pendidikan keterampilan juga memungkinkan penyediaan kapasitas bagi sebagai warga Indonesia yang tidak mampu atau tidak mau menempuh pendidikan yang bercorak saintifik. </p>
<p>Intinya, dalam proses pengelolaan pendidikan, cakrawala kita tentang pendidikan harus dibuat seluas mungkin. Hafid Abbas (2003) misalnya menawarkan apa yang disebutkannya sebagai “community-based education”, yang didalamnya secara obyektif dibutuhkan karena: (i) untuk mendampingi pemerintah dalam mobilisasi sumberdaya lokal dan luar serta memperbaiki peran masyarakat luas; (ii) untuk menstimulasi perubahan sikap dan persepsi dalam masalah kepemilikan institusi pendidikan; (iii) untuk mendorong inisiatif pemerinta dalam memperkuat dorongan kepada masyarakat agar sekolah, dst; (iv) untuk mendorong inovasi masyarakat; dan (v) untuk menangkap dan merehabilitasi mereka yang D.O dari sekolah.  </p>
<p><strong>Penutup</strong><br />
Sudah menjadi pengetahuan dan kebutuhan umum bahwa pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar dari warga bangsa ini. Akan tetapi, banyaknya siswa yang terbengkalai pendidikannya, disebabkan bukan oleh masalah anggaran semata, namun juga masalah lain menyangkut manajemen pendidikan yang carut marut. Jika sistem ini diperbaiki, maka tidak mustahil bahwa menjelang alokasi penididikan 20 persen, akan benar-benar efektif di lapangan. </p>
<p><strong>Catatan Kaki</strong><br />
  Kata-kata masyarakat cerdas atau bangsa cerdas di Indonesia sudah lama dikenalkan. Bung Karno dalam berbagai pidatonya tentang visi kerakyatan selalu menekankan akan pentingnya membangun masyarakat yang cerdas.<br />
  UU ini merupakan revisi dari UU sebelumnya yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989.<br />
  Lihat Tempo, Rektor UGM: UU Guru dan Dosen Tak Bermanfaat. Selasa, 06 Desember 2005 | 17:57 WIB<br />
  Abbas, Hafid. Community-Based Edication: A Roadmap of Indonesian Education from Crises to Recovery. Mizan: Bandung, 2003.</p>
<p>Tulisan ini dimuat dalam WARTA BAPEDA Volume 13. No 3/ Juli September 2008</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/117/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/117/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/117/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=117&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/12/04/tekad-realisasi-anggaran-pendidikan-20-persen-tantangan-dan-penanganan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>KASUS BI: Akhirnya Tangan Tuhan Menghukum Mereka</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/28/kasus-bi-akhirnya-tangan-tuhan-menghukum-mereka/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/28/kasus-bi-akhirnya-tangan-tuhan-menghukum-mereka/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 28 Nov 2008 08:26:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kini]]></category>
		<category><![CDATA[Penglihatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanyaan]]></category>
		<category><![CDATA[Respon]]></category>
		<category><![CDATA[kapitalisme]]></category>
		<category><![CDATA[kasus BI]]></category>
		<category><![CDATA[penjahat busuk]]></category>
		<category><![CDATA[Tangan Tuhan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=115</guid>
		<description><![CDATA[I
Salah satu aporisme hukum besi kapitalisme adanya adanya Tangan Tuhan yang tidak terlihat (invisible hand) dalam proses pengelolaan kesejahteraan manusia. Begitu kira-kira Adam Smith menemukan spiritualitas dari nilai-nilai kapitalisme dalam magnum opusnya “the wealth of nation ”.
Namun sayangnya, beberapa di antara kita menganggap bahwa Tuhan itu sebenarnya sesuatu yang berpusat pada diri manusia sendiri. Sehingga, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=115&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>I<br />
Salah satu aporisme hukum besi kapitalisme adanya adanya Tangan Tuhan yang tidak terlihat (invisible hand) dalam proses pengelolaan kesejahteraan manusia. Begitu kira-kira Adam Smith menemukan spiritualitas dari nilai-nilai kapitalisme dalam magnum opusnya “the wealth of nation ”.<br />
Namun sayangnya, beberapa di antara kita menganggap bahwa Tuhan itu sebenarnya sesuatu yang berpusat pada diri manusia sendiri. Sehingga, nilai-nilai kemuliaan dari sebuah sistem kehidupan di mana Tuhan tidak (hanya) bermain dadu tetapi ternyata mengarahkan dadunya langsung, banyak terbukti belakangan ini. <span id="more-115"></span><br />
II<br />
Salah satu yang saat ini dicemasi adalah krisis finansial global. Seperti banyak dijelaskan oleh para pengamat, analis, dan opini di banyak intelektual, penyebab utama dari krisis global adalah kapitalisme yang terlalu didewakan yang kemudian memuncak pada ‘penghiatan’ atas dogma kapitalisme sendiri. Nilai-nilai yang sejatinya terdiaspora pada para pelaku pasar—karena sesungguhnya mereka sendirilah ‘pasar”—justru digembosi demi kepentingan sesaat mereka. Bahkan ketika simptom ini muncul, para pelaku ini bukannya malah bertaubat, justru makin gencar memetik keuntungan untuk perut mereka sendiri dengan cara-cara yang sudah tidak halal.<br />
III<br />
Dalam pengamatan saya sendiri, rontoknya kapitalisme yang salah satu kitabnya adalah buku yang dikarang oleh Adam Smith tersebut, karena nilai-nilai yang diusungnya seperti semangat saling menyejahterakan sesama, serta membiarka Tuhan hadir dalam sistem pasar yang mereka ikuti, itu sudah tidak lagi direken, digubris. Alhasil, seperti kata sebuah pepatah, kapitalisme menjadi ‘menepuk air di dulang; terpercik muka sendiri’.<br />
Salah satu pihak yang menerjemahkan dengan baik logika kapitalisme adalah Bank Indonesia (BI). BI memahami bahwa ada banyak pasar dalam kehidupan sosial politik di Indonesia. Salah satunya adalah pasar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bagi BI, DPR adalah pasar lain yang harus dikendalikan jika ingin menggoalkan maksud dan tujuan mereka. Salah satu yang menjadi banyak disorot adalah UU independensi BI yang kelewatan. Mengapa? Di negara-negara maju saja, BI itu tidak independen murni. Ia tetap menjadi lembaga yang mencerminkan keadilan dalam setiap tanduk dan tindakannya. Tidak petantang petenteng mentang-mentang yang megang duit, sehingga menetapkan kesejahteraan diri mereka seenaknya. Memangnya BI milik nenek moyangmu?? Begitu kira-kira pandangan kita mengenai status BI yang sudah menjadi negara dalam negara.<br />
IV<br />
Sebenarnya, independensi BI yang kelewatan ini bisa dirubah asal DPR nya aware. Dan tampaknya memang demikian. Buktinya adalah BI kemudian menyiapkan dana yang sangat besar untuk memelihara syahwat enak yang di saat reformasi ini sudah mereka rasakan. Demi syahwat enak inilah, miliaran duit rakyat dikeluarkan untuk menggoalkan nafsu dan ambisi mereka: menjadi negara dalam negara!<br />
Padahal, jika ini ambisi pribadi para pejabat BI, mengapa tidak duit mereka sendiri saja. Bukankah gaji mereka lebih besar bahkan dari Presiden RI sendiri? Selain itu, gaji mereka juga dibayar 18 bulan pertahun. Ditambah uang bunga untuk hiasa meja yang berjuta-juta, uang makan, uang perjalanan dan sebagainya, sebenarnya para pejabat BI ini gak perlu menguras duit negara jika hanya mau ‘menyogok’ anggota DPR.<br />
V<br />
Kelakuan para pejabat BI ini memang sudah seperti penjahat. Menetapkan sendiri aturan yang ada di dalam tubuh organisasinya, sementara amunisinya sendiri diambil—tepatnya diperas—dari duit rakyat.<br />
Dalam kasus lain—gilanya pejabat BI—mereka yang diindikasikan bersalah juga maunya dibantu lagi. Lihat aliran dana dari yang 100 miliar tersebut, 68,5 miliarnya dipergunakan untuk membayar para pengacara yang disewa mereka. Lagi-lagi, mentang-mentang mereka yang megang uang, lancar saja para pejabat ini meloloskan puluhan miliar untuk kesalahan mereka.<br />
Dalam persepsi orang BI, di Indonesia hukum adalah pasar. Pasar adalah duit. Sedangkan mereka memegang duit. Sehingga mereka bisa mengendalikan pasar karena duitnya mereka yang pegang. Asyikk.<br />
VI<br />
Dalam konteks ketidakberdayaan menjerat mereka ini, ternyata hipotesis kapitalisme mengenai masih adanya “Tangan Tuhan yang tidak terlihat” terbukti. Tidak perlu menunggu pengadilan di hari akhir, Tuhan muncul melalui KPK. Masih terlalu lembut memang. Prosesnya masih sangat manusiawi. Misalnya masih ada pembuktian, dll. Tapi yang pasti, orang-orang pongah nan congkak yang ada di BI satu persatu mulai rontok. Seperti gigi mereka yang mulai menua. Mata mereka nanar seperti rabun mata yang mulai mendera mereka. Pasar duit untuk sektor hukum, legislatif, dan lain-lain yang selalu dibuat gampang karena BI megang duit, mulai kembali ke genuinitasnya.<br />
Sayangnya Tuhan bukan saya. Sebab jika Tuhan itu saya, pejabat-pejabat pintar tapi kerdil hati itu sudah langsung saya ‘dudut’ jantungnya, saya pecahkan batok kepalanya, dan saya perlihatkan sel-sel memori yang merekam setiap tindak durjana mereka. </p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/115/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/115/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/115/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=115&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/28/kasus-bi-akhirnya-tangan-tuhan-menghukum-mereka/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>”INDUSTRIALISASI DI PEDESAAN DAN PROSPEK USAHA MIKRO UNTUK PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT (STUDI KASUS DI KELURAHAN MEKAR WANGI)”</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/27/%e2%80%9dindustrialisasi-di-pedesaan-dan-prospek-usaha-mikro-untuk-peningkatan-kesejahteraan-rakyat-studi-kasus-di-kelurahan-mekar-wangi%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/27/%e2%80%9dindustrialisasi-di-pedesaan-dan-prospek-usaha-mikro-untuk-peningkatan-kesejahteraan-rakyat-studi-kasus-di-kelurahan-mekar-wangi%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2008 04:43:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kini]]></category>
		<category><![CDATA[Penglihatan]]></category>
		<category><![CDATA[Respon]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[industrialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[masa depan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pedesaan]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[sektor turunan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=106</guid>
		<description><![CDATA[Dengan sponsor Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, saya melakukan penelitian industri kecil yang keberadaannya sejak awal memang mengelola limbah sisa. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa sektor industri kecil yang bergantung pada moda usaha besar, ternyata sangat rentan &#8216;hancur&#8217; jika ternyata patronnya juga tumbang. Belum lagi masalah moral hazart yang mendera para pelaku usaha di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=106&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em>Dengan sponsor Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah, saya melakukan penelitian industri kecil yang keberadaannya sejak awal memang mengelola limbah sisa. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa sektor industri kecil yang bergantung pada moda usaha besar, ternyata sangat rentan &#8216;hancur&#8217; jika ternyata patronnya juga tumbang. Belum lagi masalah moral hazart yang mendera para pelaku usaha di pabrik besar yang menyebabkan ada potensi kerugian beruntun di kalangan industri. Jika tadinya usaha ini merupakan turunan yang menguntungkan bagi industri besar (manufaktur) karena limbah sisanya masih bermanfaat, pada perjalannya kemudian ternyata tidak selinear itu. Selain itu, hasil riset ini (meski yang ditampilkan sangat ringkasan) bisa memberikan input bagi masalah krisis global saat ini.</em><br />
<span id="more-106"></span><br />
<strong>I.	PENDAHULUAN</strong></p>
<p><strong>1.	Latar Belakang Penelitian</strong></p>
<p>Kemiskinan dan pengangguran di Indonesia menjadi masalah yang tidak pernah kunjung selesai—bahkan sejak kita merdeka. Fakta ini terjadi antara lain disebabkan: (i) Terjadi salah pendekatan dalam melakukan pengentasan kemiskinan dan pengguran di Indonesia; (ii) Adanya kenyataan mengenai kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural, sehingga tidak bisa didekati dengan satu paradigma; (iii) Fakta mengenai pertumbuhan penduduk dan peningkatan kesempatan kerja yang tidak seimbang. </p>
<p>Selama ini pendekatan yang dilakukan lebih banyak dengan pendekatan struktural. Wujud dari pendekatan ini antara lain teori trickle down effect, yang dalam praktiknya mengandalkan usaha besar sebagai ‘pemenuh’ kesejahteraan rakyat. Ternyata alih-alih negeri ini semakin sejahtera yang berlaku justru sebaliknya. Bahkan jika dibandingkan dengan jenis usaha yang berskala besar, ternyata usaha mikro dan kecil justru menempati porsi terbesar dari perekonomian kita. Dominasi Usaha Mikro dan Kecil ini pada dunia usaha nasional dengan prosentase masing-masing 83,43 dan 15,84 persen. Adapun jumlah perusahaan atau usaha menengah dan besar sebanyak 166,4 ribu. Demikian data BPS sebagaimana dikutip Tempo (02/01/07).  Masih menurut BPS, dari total 50 juta tanaga kerja yang terserap, 84 persennya bergerak pada sektor Usaha Kecil dan Mikro ini. Bandingkan dengan usaha skala besar yang selalu dibangga-banggakan pemerintah yang hanya menyerap 10,02 persen saja. </p>
<p>Di Indonesia, di antara bentuk usaha mikro ini adalah industri-industri kecil yang tersebar di berbagai tempat serta dengan berbagai kategori. Bahkan di ada keyakinan bahwa usaha ini berpeluang menciptakan kesejahteraan rakyat, salah satunya adalah dengan industrialisasi pedesaan. Namun demikian, pandangan bahwa industrialisasi pedesaan diperlukan sebagai upaya nyata melakukan peningkatan kesejahteaan sosial masih berupa wacana saja (Endriatmo Soetarto dan Moh. Shohibuddin 2004). </p>
<p>Di sisi lain, ketika kekosongan peran negara sebagai buah dari ketidaktepatan kebijakan itu, ada kelompok masyarakat yang merengkuh potensi di sekitarnya untuk bangkit dari keterpurukan. Dengan langkah tertatih mereka meretas keberhasilan mereka sendiri. Ini fakta awal yang ditemukan oleh peneliti pada satu komunitas pengusaha kecil di Kelurahan Mekar Wangi yang mengembangkan industri berbasis kayu-kayu sisa dari pabrik furnitur. </p>
<p>Dari fakta itu, maka terususunlah pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut: (1) Apakah masalah-masalah umum yang mendera pelaku-pelaku industri berbasis pedesaan di Kelurahan Mekar Wangi? (2) Apakah industri pedesaan di Kelurahan Mekar Wangi bisa memberikan kontribusi positif bagi pengentasan kemiskinan dan pengangguran? Dan, (3) Apakah fakta di kelurahan Mekar Wangi bisa dijadikan sebagai prototype industrialisasi nasional? </p>
<p><strong>2.	Metodologi Penelitian</strong></p>
<p>Penelitian ini dibangun dengan asumsi bahwa pemerintah sejatinya melakukan intervensi kepada proses penyejahteraan rakyatnya. Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Dasar 1945 di mana negara harus menyediakan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan warganya. Artinya rakyat—khususnya mereka yang memiliki kelemahan kapasitas dan akses sehingga menyebabkan terjadinya kemiskinan yang kronis pada kehidupan mereka—tidak boleh dibiarkan bertarung sendirian dalam menyelamatkan kehidupan mereka. Negara harus bukan hanya menjadi agen yang menstimulasi perubahan sosial ekonomi, tetapi lebih dalam negara adalah fasilitator sekaligus garantor kesejahteraan rakyatnya. </p>
<p>Berkaca dari fenomena yang akan dijadikan subyek studi, maka peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dalam proses penggalian data. Alasan menggunakan pendekatan ini adalah sedapat mungkin peneliti ingin mengungkapkan fenomen seadanya, tanpa intervensi peneliti maupun teori-teori yang mengkonstruksi penelitian. </p>
<p>Lokasi penelitian ini dilakukan Kelurahan Mekar Wangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kotamadya Bogor. Lokasi dipilih antara lain karena ada fenomena sosial yang sedang berkembang, yakni tumbuhnya satu moda usaha yang mengandalkan tenaga kerja sedikit, lebih kekeluargaan, bersifat padat karya, tidak memiliki manajemen yang ketat, dan dengan modal relatif kecil. Masa penelitian dilakukan antara bulan Mei sampai Oktober 2007. </p>
<p><strong>II.	TINJAUAN PUSTAKA</strong></p>
<p>Menurut Siahaan (1996) dengan menyandarkan pada beberapa dokumen yang beredar atau terbit di kawasan yang kemudian dikenal sebagai Indonesia industrialisasi sebagai praktik kebudayaan sudah berlangsung sangat lama. Reid (1988) misalnya menyebutkan bahwa masyarakat terpencil mempraktikkan satu moda industrialisasi dalam bentuk kerajinan tangan untuk kebutuhan sandang mereka. Bahan bakunya antara lain adalah tanaman Abaca dan tanaman Musa textilis. Selajutnya dari peradaban kayu beralih ke kapas yang diperkenalkan oleh para pedagang China dan Vietnam pada sekitar abad ke-7. Setelah itu kain sutra mulai diperkenalkan. Fakta ini dengan terang dijelaskan dalam buku Sejarah Melayu (1612) mengenai Hikayat Raja-Raja Pasai.   </p>
<p>Cerita atau sejarah di atas ingin menegaskan satu pemahaman bahwa sejatinya, debat masalah moda industri bagi masyarakat Indonesia sudah selesai. Industri, dalam kapasitas yang terbatas sudah lama mengakar dalam tradisi bangsa Indonesia. Bahkan secara sosiologis, industrialisasi adalah sebuah tuntutan jaman yang tidak mungkin bisa dilepaskan oleh sebuah entitas. </p>
<p>Sejatinya, Indonesia sudah menganut proses ini sejak lama. Pasca gonjang-ganjing di masa kemerdekaan, era revitalisasi industri di Indonesia baru diawali lagi pada akhir tahun 70-an atau pada masa Orde Baru mulai menancapkan kekuasaannya. Selama sekitar 5 tahun, kebijakan ini dimaknai sebagai kebijakan pembangunan industri periode rehabilitasi dan stabilisasi. Dengan terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998 sampai dengan sekarang kebijakan yang ditempuh adalah penyelamatan industri agar mampu bertahan melalui Program Revitalisasi Industri. </p>
<p>Gagasan awal dari diharuskannya dikembangkan satu moda industri di pedesaan didasarkan kepada beberapa pertimbangan seperti masalah daya dukung perkotaan yang terbatas, sumberdaya masyarakat desa yang berlimpah, dan juga mengurangi masalah ketergantungan antar wilayah. Selain itu, hal yang tidak kalah penting adalah bahwa harus ada perubahan paradigma pembangunan khususnya dalam melihat potensi wilayah-wilayah yang disebut sebagai perdesaan. Perubahan paradigma itu misalnya dengan cara menjadikan desa sebagai salah satu fokus pembangunan, meski tentu tidak menghilangkan kekhasannya sebagai kawasan pertanian  (Andri, 2006).</p>
<p> Namun pada faktanya, industrialisasi pedesaan di Indonesia terjadi sangat lambat. Fakta ini muncul misalnya pada terjadinya dualisme ekonomi desa-kota. Industrialisasi pedesaan sendiri merupakan usaha ekonomi pedesaan dalam rangka merubah nilai tambah hasil pertanian dan merupakan usaha penerapan tekonologi (Dirjen Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Departemen Pertanian, 2005). Industrialisasi pedesaan bergerak tidak semata karena motif ekonomi. Ia juga dibangun oleh sesuatu yang kemudian kita kelal sebagai modal sosial.</p>
<p>Modal sosial sendiri dikontruksi oleh setidaknya tiga komponen, yaitu: trust (kepercayaan), net working (jaringan kerja), dan cooperation (kerjasama). Namun inti dari modal sosial adalah “nilai-nilai budaya” (Pranadji, 2006) , “jaringan antar individu berwujud sebagai ‘kebaikan sosial’ yang membangun komunitas”(Putnam, 2000). </p>
<p>Kembali kepada masalah industri sendiri, jika dilihat dari sejak era industrialisasi dimulai, terjadi banyak perubahan dalam kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia. Salah satunya adalah terjadinya transformasi struktural yang dilihat dari menurunnya share bidang pertanian (sering diistilahkan sebagai sektor primer) dan menaiknya share bidang non-pertanian atau sektor sekunder.  </p>
<p>Namun dalam fakta industrialisasi ini, kita menemukan bahwa meski transformasi industri terjadi, dualisme bangunan keindustrian kita menjadi masalah tersendiri. Dualisme muncul dalam bentuk yang sederhana sampai yang kompleks. Dualisme itu bisa kita temukan misalnya dalam berbagai industri yang lebih didasarkan kepada industri padat modal, teknologi tinggi, sehingga kurang mengakar kepada proses sosial-budaya yang terjadi pada rakyat. Dengan demikian industrialiasi berjalan tanpa memiliki akar yang menancap kuat justru kepada pasarnya sendiri. </p>
<p>Sehingga begitu krisis moneter terjadi, industri-industri berbasis padat modal dan teknologi tinggi tersebut paling duluan kolaps. Bahkan mungkin hanya industri dengan kapasitas seperti ini yang benar-benar terpukul. Sedangkan industri-industri kecil sebaliknya justru menjadi katup penyelamat perekonomian bangsa ini. Industri kecil bukan hanya menjadi tumpuan kembali banyak orang yang ‘terusir’ dari industri besar, namun lebih jauh justru memberikan kontribusi kebudayaan yang luar biasa, yakni tumbuhnya industri-industri berbasis rumah tangga yang sehat secara ekonomi dan memberdayakan secara sosial.</p>
<p>Industri ini terus tumbuh dan menyumbang kepada bergeraknya roda ekonomi rakyat banyak, padahal hampir tidak mendapat banyak fasilitas dari pemerintah. Sebuah data lama menunjukkan (BPS, 1994) jumlah pengusaha kecil telah mencapai 34,316 juta orang yang meliputi 15, 635 juta pengusaha kecil mandiri (tanpa menggunakan tenaga kerja lain), dan sebanyak 18, 227 juta orang pengusaha kecil yang menggunakan tenaga kerja anggota keluarga sendiri serta 54 ribu orang pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja tetap. </p>
<p>Bayangkan secara sederhana, bagaimana sektor ini sudah membantu sedemikian besar kepada pemerintah dalam masalah penyediaan lapangan kerja. Kontribusi ini terus terjadi bahkan saat krisis moneter. Di mana ketika pemerintah lebih sibuk mengurusi masalah-masalah besar melalui program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kemudian malah dikemplangi, sektor ini terus bergerak. Buktinya pada tahun 2007, kontribusi sektor ini mencapai 83,43 persen untuk usaha skala mikro dan 15,84 persen untuk usaha kecil. Bahkan dari total 50 juta tenaga kerja yang terserap, industri kecil telah menyumbang sebesar 84 persen atau sekitar 42 juta pekerja (BPS, 2007). Jumlah yang teramat besar terutama jika mau menyandarkan diri pada kemampuan pemerintah.</p>
<p>Bahkan sebuah studi yang cukup lama (Brata, 2003) menjelaskan bahwa sumbangan UKM sangat besar bagi ekonomi nasional, apalagi saat krisi ekonomi menerpa dan menumbangkan banyak industri besar. UKM adalah benteng tangguh yang menyelamatkan ekonomi Indonesia, khususnya di bidang penyediaan area ketenaga kerjaan. </p>
<p>Lalu, siapakah yang disebut pengusaha kecil? Dan seberapa besar kontribusi mereka kepada proses ekonomi masyarakat—yang lebih jauhnya berdampak kepada meningkatnya kesejahteraan rakyat?<br />
Ada dua definisi usaha kecil yang dikenal di Indonesia. Pertama, definisi usaha kecil menurut Undang-Undang No. 9 tahun 1995 tentang Usaha Kecil adalah kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp 1 milyar dan memiliki kekayaan bersih, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, paling banyak Rp 200 juta (Sudisman &amp; Sari, 1996: 5). Kedua, menurut kategori Biro Pusat Statistik (BPS), usaha kecil identik dengan industri kecil dan industri rumah tangga. BPS mengklasifikasikan industri berdasrakan jumlah pekerjanya, yaitu: (1) industri rumah tangga dengan pekerja 1- 4 orang; (2) industri kecil dengan pekerja 5-19 orang; (3) industri menengah dengan pekerja 20-99 orang; (4) industri besar dengan pekerja 100 orang atau lebih (BPS, 1999: 250). </p>
<p>Kendati ada beberapa definisi mengenai usaha kecil namun agaknya usaha kecil mempunyai karakteristik yang hampir seragam. Pertama, tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara bidang administrasi dan operasi. Kebanyakan industri kecil dikelola oleh perorangan yang merangkap sebagai pemilik sekaligus pengelola perusahaan, serta memanfaatkan tenaga kerja dari keluarga dan kerabat dekatnya. Kedua, rendahnya akses industri kecil terhadap lembaga-lembaga kredit formal sehingga mereka cenderung menggantungkan pembiayaan usahanya dari modal sendiri atau sumber-sumber lain seperti keluarga, kerabat, pedagang perantara, bahkan rentenir. Ketiga, sebagian besar usaha kecil ditandai dengan belum dipunyainya status badan hukum. Keempat, dilihat menurut golongan industri tampak bahwa hampir sepertiga bagian dari seluruh industri kecil bergerak pada kelompok usaha industri makanan, minuman dan tembakau (ISIC31), diikuti oleh kelompok industri barang galian bukan logam (ISIC36), industri tekstil (ISIC32), dan industri kayu,bambu, rotan, rumput dan sejenisnya termasuk perabotan rumahtangga (ISIC33) masing-masing berkisar antara 21% hingga 22% dari seluruh industri kecil yang ada. Sedangkan yang bergerak pada kelompok usaha industri kertas (34) dan kimia (35) relatif masih sangat sedikit sekali yaitu kurang dari 1%. Tabel 2 menunjukkan bahwa industri kecil dan rumah tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam industri manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai tambah pada tahun 1990 (Kuncoro, 2000).  </p>
<p>Masih menurut Kuncoro (2000) dari total unit usaha manufaktur di Indonesia sebanyak 1,524 juta, ternyata 99,2 persen merupakan unit usaha IKRT. IKRT, dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang, mampu menyediakan kesempatan kerja sebesar 67,3 persen dari total kesempatan kerja. Kendati demikian, sumbangan nilai tambah IKRT terhadap industri manufaktur hanya sebesar 17,8 persen. Banyaknya jumlah orang yang bekerja pada IKRT memperlihatkan betapa pentingnya peranan IKRT dalam membantu memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan.</p>
<p>Dari sekian banyak industri yang berkembang, bagaimana dengan industri berbasis pedesaan? Sayangnya data-data faktual mengenai industrialisasi pedesaan tidak ada di Indonesia. Situs UMKM, misalnya tidak memetakan industri ini. Begitu juga BPS tidak memiliki data yang cukup jelas mengenai hal ini. Sebuah survey yang dilakukan oleh UI dengan World Bank tentang Iklim Investasi di Pedesaan di Indonesia juga tidak fokus kepada industri pedesaan ini. </p>
<p>Menjelaskan industri berbasis limbah di Indonesia memang sudah cukup dikenal, namun dengan skala kecil. Meski pelaku-pelaku ini banyak meraup keuntungan, namun sampai sejauh ini sustainabilitas usaha ini belum terjamin sehingga hampir belum ada yang dilakukan dalam skala yang besar. </p>
<p>Kebutuhan akan papan partikel yang 3.000 kubik perbulan sebagaimana disinggung di atas belum terpenuhi oleh pengusaha lokal. Kebanyakan, pabrik-pabril furnitur itu mengimpornya dari China atau Italia. Hal ini wajar saja mengingat usaha ini tidak bisa dipenuhi oleh usaha skala kecil. Bayangkan untuk investasi dengan hasil produksi 20 meter kubik per hari saja, dibutuhkan investasi tidak kurang dari 2,5 miliar (Republika, 2006).</p>
<p>Untuk itu, bermain pada level ini meski prospektif sangat sulit dilakukan oleh usaha-usaha kecil dengan modal dan skil terbatas. Beberapa industri limbah yang bisa dijadikan contoh adalah kertas berlabel “aikon”, bisa dikatakan sudah cukup mapan. Meski demikian, industri ini masih sangat kecil dan nilai tambahnya masih terletak pada kelangkaannya saja.</p>
<p>Dengan demikian pilihan mengolah limbah dari hasil sisa kayu partikel itu adalah pilihan bijak dan strategis yang bisa dilakukan oleh industri seperti di Mekar Wangi. Meski tingkat kemanfaatannya masih harus dihitung kembali, tapi secara kasat mata apa yang dilakukan oleh mereka sangat bermanfaat bagi penyelesaian masalah ‘perlimbahan’. </p>
<p>III.	TEMUAN PENELITIAN</p>
<p><strong>1.	Profil Wilayah</strong></p>
<p>Mekar Wangi adalah sebuah Kelurahan yang berada di Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor, dan Kecamatan Tanah Sareal. Karena secara geografis berada di perkotaan, maka daerah ini masuk sebagai kawasan kota. Padahal jika kita merasakan suasana yang ada di daerah ini, rasa bahwa daerah ini merupakan kawasan perkotaan nyaris tidak ada. Justru sebaliknya, suasana pedesaanlah yang kental. Hal ini bisa dilihat pada beberapa aspek, mulai dari aspek para penghuninya, maupun suasana fisiknya.<br />
Bayangan sebuah kota yang padat, dengan rumah yang berhimpit-himpitan, dan kendaraan berseliweran, bisa dikatakan tidak ada. Justru sikap guyub, bersahaja, komunalisme yang kuat, dan suasana pedesaan seperti sawah, kebun, dan kolam-kolam ikan yang menjadi pemandangan. Tidak heran jika kemudian para pengembang (developer) berlomba-lomba untuk mendirikan kawasan perumahan di sini. Nilai jual suasana pedesaan namun dengan tetap ada di kawasan ‘kota’ menjadi nilai tambah. Sejauh yang ditemukan oleh peneliti, ada tiga group besar pengembang yang memanfaatkan kawasan Mekar Wangi untuk berinvestasi di bidang perumahan. Ketiga pengembang dan kawasan perumahan itu adalah: (i) Pengembang ISPI Group dengan Perumahan Vila Mutiara Bogor; (ii) Gapura Prima dengan Perumahan Bukit Cimanggu Villa (meski tidak semua perumahan ini masuk kelurahan Mekar Wangi); dan (iii) Pengembang Manaqib Rejeki dengan Perumahan Bukit Mekar Wangi. </p>
<p>Jumlah KK pada kelurahan ini ada 2.696, dengan jumlah penduduk sebanyak 10797 yang terdiri dari 5.600 laki-laki dan 5.197 perempuan. Sebagaimana kelurahan lain, kelurahan ini juga memiliki Badan Perwakilan Desa/Dewan Kelurahan, yang merupakan representasi dari warga 12 RW dan 94 RT. Data mengenai jumlah penduduk, menurut aparat desa belum diperbaharui. Jadi ini merupakan data sementara. </p>
<p>Kelurahan Mekar Wangi ini, meski bersuasana pedesaan bukan merupakan daerah dengan karakter pertanian. Hal ini bisa dilihat pada prosentase jumlah keluarga pertanian hanya sebesar 5 persen dari total keseluruhan penduduk, dengan jumlah buruh tani ada 300 orang. Dari keseluruhan warga, ada sekitar 134 KK Pra Keluarga Sejahtera dan Keluarga Sejahtera (KS) 1. Luas Kelurahan  135 hektar. Dari seluas itu, ada sekitar 45 hektar berupa lahan sawah, yang diusahakan sebagai arena produksi berpengairan seluas 40 hektar. Sedangkan luas lahan bukan sawah ada 95 hektar, yang 25 hektar menjadi lahan pertanian, kolam dan berbagai moda produksi rakyat; seangkan sisanya menjadi pemukiman, pertokoan, dan industri, termasuk di dalamnya adalah beberapa komplek perumahan yang sudah disebutkan di awal. </p>
<p>Sumber utama penghasilan warga adalah dari perdagangan besar/eceran, rumah makan dan akomodasi. Jika diperinci, dalam penemuan lapangan, profesi mereka antara lain: pedagang eceran, industri berbasis rumah tangga, penjual jasa (tukang ojek), petani (sebagian kecil), pekerja kantor, dan PNS. Sebagian besar dari warga yang bekerja itu pergi ke luar daerahnya. </p>
<p><strong>2.	Profil Usaha</strong></p>
<p><strong>1.	Usaha Skala Besar. </strong></p>
<p>Usaha skala besar memiliki karakter seperti bermodal besar, memiliki memiliki dana tabungan, bahkan berbagai proses produksi bisa dilakukan dengan relatif lebih independen. Selain itu, (i) Jumlah pekerja yang dimiliki minimal 30 orang (beserta birokrasi kerjanya); (ii) Mereka minimal memiliki armada sendiri untuk antar jemput barang dan pedagang. (iii) Memiliki jumlah modal yang sangat besar dalam bentuk aset barang maupun tabungan sebesar, yaitu sekitar &gt; 20 juta perminggu. Dan, (iv) Memiliki kekuatan untuk membeli bahan baku sendiri ke pabrik yang menyediakan bahan baku limbah. </p>
<p><strong>2.	Usaha Skala Menengah.</strong></em></p>
<p> Usaha skala menengah yang dimaksud dalam industri kecil di Kelurahan Mekar Wangi adalah mereka yang memiliki modal namun ketergantungan pada ‘orang lain’ sangat besar. Sehingga meski berjalan dengan baik, tidak jarang mereka didera oleh kesulitan modal, atau kurang bisa mengakses bahan baku karena kalah oleh usaha-usaha serupa yang berskala besar. Sehingga umumnya mereka bermitra dengan usaha besar dalam beberapa faktor, seperti bahan baku, jaringan pemasaran, dan transportasi. </p>
<p><strong>3.	Usaha Skala Kecil. </strong><em></p>
<p>Usaha skala kecil yang dimaksudkan di sini adalah aktivitas usaha yang keberadaannya sepenuhnya bergantung sama jenis usaha yang sama yang secara skala berada di atasnya. Mereka ini umumnya sangat tersebar di rumah tangga-rumah tangga karena sistemnya mengupah. Namun mereka bukan pekerja yang langsung berhadapan dengan manajemen usaha di level atasnya. </p>
<p><strong>4.	Usaha Utama. </strong></em></p>
<p>Selain tiga karakter usaha tersebut, ketiga modus usaha di atas bisa menjadi usaha utama, selama pelakunya benar-benar mendapatkan keuntungan dari usahanya itu, dan kemudian tidak beralih profesi kepada pekerjaan lain. Umumnya mereka yang menjadikan pekerjaan membuat usaha lemari berbasis kayu limbah sisa furnitur ini sebagai penghasilan utama, terlihat pada fluktuatifnya kehidupan sosial-ekonomi mereka di bidang ini. </p>
<p><strong>5.	Usaha Sampingan. </strong><em></p>
<p>Usaha sampingan yang dimaksudkan di sini sangat jelas, yaitu usaha atau pekerjaan di luar pekerjaan inti, atau dikerjakan di saat ‘senggang’. Mereka yang menjadikan produksi lemari kayu berbahan baku kayu limbah ini sebagai profesi sampingan tidak mesti harus rumah tangga saja. Namun juga pengusaha mapan. Sebagai contoh salah seorang yang ditemui peneliti menjelaskan bahwa usaha pengadaan bahan baku untuk produksi itu hanya sampingan sebab usaha utamanya adalah yang lain. Begitu juga seorang tukang bengkel mengaku bahwa ia menjadi pembuat lemari karena bengkelnya sepi. Padahal ketika peneliti menghitung besaran penghasilan dari membengkel dengan membuat lemari tetap saja besar membuat lemari. </p>
<p>3.	Gambaran Usaha</p>
<p><strong>a.	Jalur Produksi</strong></p>
<p>Selanjutnya akan dijelaskan proses produksi dan rantai pemasaran yang terjadi pada industri kecil di Mekar Wangi. Pertama-tama barang diperoleh dari pengumpul besar yang menjadi ‘agen’ pabrik-pabrik besar seperti olimpic, MERC, yang kebetulan tidak jauh dari Mekar Wangi. Beberapa pengusaha besar bahkan mendapatkan barang tersebut dari Tangerang dan Bekasi. Tetapi, umumnya pelaku memilih barang yang sudah tersedia di Mekar Wangi saja, meski dengan konsekwensi harga ditentukan oleh penyedia bahan baku. Dari sini maka bahan baku mulai terdifusi kepada pengusaha dengan sistem tersendiri. Pada puncaknya, barang-barang itu dipasarkan kepada konsumen baik melalui jalur konvensional (dipasarkan langsung) atau jalur khusus (sistem paket). </p>
<p>Penjualan lemari-lemari ini juga memiliki bulan ramainya. Bulan tersebut yaitu Bulan Ramadlan dan sekitar dua mingguan pasca lebaran. Indikasinya adalah jika hari-hari biasa terjual sebanyak 45 unit per hari, pada bulan Ramadlan bisa naik menjadi 50 – 55 unit pehari. Sedangkan pasca lebaran, umumnya ada pada kisaran 50 unit lemari perhari. Sehingga pada bulan ini, para pengusaha harus ekstra keras memproduksi barang.  </p>
<p><strong>b.	Sistem Produksi</strong></p>
<p>Sistem produksi diawali ketika si pengusaha beserta anak buahnya memilih barang dari penyuplai bahan baku, atau dari pabrik langsung. Barang-barang yang sudah dibeli mereka itu kemudian dipilah sesuai dengan peruntukkannya. Karena mereka sudah ahli, biasanya dalam masa pemilihan mereka akan memilih barang yang tingkat kecocokannya dengan desain produksi sangat tinggi. Mereka harus meminimalisir pekerjaan pemotongan, pembuangan sisa, dan sebagainya. Sebab setiap sampah yang mereka hasilkan berarti mereka membuang potensi uang. Untuk itu, dalam proses pemilihan ini, biasanya pengusaha mengandalkan mereka yang bekerja di pembuatan. Bukan di finishing. </p>
<p><strong>4.	Permasalahan Industri Pedesaan di Mekar Wangi</strong></p>
<p><strong>1.	Manajemen Usaha.</strong></p>
<p> Aktivitas ekonomi pada industri usaha mikro di Mekar Wangi pada faktanya merupakan moda industri yang tumbuh sendiri. Meski usianya sudah tujuh tahunan—sejak pertama kali usaha ini dimulai—namun temuan penelitian ini masih melihat banyak masalah pada sistem manajerial usahanya. Masalah-masalah itu antara lain: (1) Transpormasi usaha tidak dibarengi dengan transformasi budaya kerja. Jadi, meski moda usahanya industri, tapi sistemnya masih seperti budaya agraris; (2) Tidak ada perencanaan usaha yang matang. Semua berjalan seadanya. (3) Tidak ada sistem keuangan yang baik; (4) Menganut sistem keluarga dan kekeluargaan, sehingga tidak menganut sistem target usaha, sangat toleran, dan sangat sosial; (5) Begitu juga dengan manajemen pemasaran yang tetap menggunakan metode konvensional yaitu memasarkan secara dari pintu ke pintu, atau dijajakan di sebuah tempat. </p>
<p>Selain itu, pada proses perekrutan, aturan pekerjaan, dan hal-hal yang biasanya terkait dengan ke-human resource development—tidak dilakukan. Bahkan beberapa sistem kerja yang ada terbangun karena mekanisme lain, seperti: (i) Tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran; (ii) sedang menganggur; (iii) membantu keluarga; (iv) pekerjaan sampingan/tambahan; dan (v) mencoba peruntungan. Setidaknya ada dua faktor yang menyebabkan sistem manajemen mereka demikian, yaitu: (i) Faktor teknis, yaitu skill di lapangan, dan (ii) Faktor non teknis seperti masih dijadikannya oleh sebagian besar mereka yang bekerja di bidang ini sebagai sampingan. </p>
<p><strong>2.	Akses Modal.</strong></p>
<p> Masalah selanjutnya yang dihadapi dan sangat klasik adalah akses modal. Para pengusaha mengaku bahwa mereka sangat susah mengembangkan usahanya karena modal yang sangat susah. Untuk memulainya saja, beberapa mengaku mendapatkan pinjaman dari saudara. Hampir tidak ada yang pernah mendapatkan bantuan melalui program pemerintah, atau dari lembaga-lembaga keuangan. Penelitian ini menemukan bahwa kendala di level ini terjadi karena sistem manajerialnya yang kacau. Sehingga bank atau lembaga keuangan kesulitan dalam menghitung aset, cashflow, dan lain-lain sehingga usaha ini memang layak mendapatkan pinjaman atau tambahan modal. </p>
<p><strong>3.	Jaringan Pemasaran.</strong></p>
<p> Masalah selanjutnya adalah jaringan pemasaran. Para pengusaha kecil ini umumnya terlalu sibuk untuk mengurusi masalah pemasaran. Mereka tidak memiliki kesadaran bahwa pemasaran adalah ujung tombak dalam usaha-usaha berbasis produksi seperti ini. Sehingga kekurang seriusan dalam menekuni bidang ini menyebabkan ia mengandalkan cara-cara konvensional seperti menunggu yang datang, dan—ini yang kebanyakan dilakukan selama ini—dikirim ke suatu tempat berdasarkan informasi yang jelas tidak didukung satu sistem kajian pasar yang tepat. Artinya mereka tidak pernah membangun branding dan menciptakan pasar. Justru apa yang dilakukan selama ini lebih spekulatif saja. </p>
<p><strong>4.	Kreativitas. </strong></p>
<p>Masalah selanjutnya yang ditemukan di lapangan adalah kreativitas. Kreativitas yang dimaksudkan di sini adalah sebentuk inovasi-inovasi yang tujuannya untuk memperbesar market, mengelola market, dan meningkatkan share keuntungan. Dengan kreativitas si pengusaha bisa membaca kecenderungan minat konsumen terhadap barang-barang yang diproduksinya. Dari sejumlah pengusaha di Mekar Wangi yang menghasilkan produk yang sama, hanya seorang yang mencoba melakukan diversifikasi produknya. Berbeda dengan pengusaha lain yang diamati peneliti selama lebih dari satu tahun  ini, pengusaha yang satu ini sangat inovatif. Ia mencoba melakukan modifikasi-modifikasi bahan-bahan yang ada sehingga bisa menjelma menjadi produk yang hampir seperti buatan pabrik yang suka dipajang di toko-toko. Alasan mereka tidak melakukan inovasi adalah: (i) Diversifikasi produk memerlukan tenaga yang lebih terampil, cermat, dan teliti, yang jika hal itu dilakukan akan memberikan dampak lonjakan harga yang signifikan dan dikawatirkan akan membuat konsumen lari; dan (ii) Inovasi produk akan memaksa mereka memangkas pekerja, atau menyempitkan lahan pekerjaan bagi unskill labour yang selama ini selalu bekerja kepada mereka. </p>
<p><strong>5.	Ketersediaan Bahan Baku. </strong></p>
<p>Bahan baku merupakan masalah yang sangat krusial dibandingkan dengan empat masalah sebelumnya. Sedangkan keempat masalah di atas adalah dampak dari adanya bahan baku yang diusahakan warga. Limbah adalah barang-barang yang tidak dipakai, atau tidak dipergunakan, atau sisa, atau sampah rumah tangga (Encarta, 2008). Sedangkan yang dimaksud dengan limbah dalam konteks industri rumahan di Mekar Wangi ini adalah limbah pabrik kayu furnitur berbahan baku kayu press. Secara spesifik, masalah tersebut adalah: (i) Industri pedesaan di Mekar Wangi merupakan buah dari fakta adanya industri besar. Sehingga ketergantungan produksi mereka sangat besar sekali kepada industri besar ini. (ii) Sebagai dampak dari yang pertama, maka industrialisasi pedesaan ini tidak pernah bisa memberikan jaminan akan ketersediaan bahan baku produksi. (iii) Bahan baku pada faktanya tidak bisa diakses oleh pengusaha/ pelaku yang memiliki modal kecil.</p>
<p><strong>5.	Industrialisasi Mekar Wangi dan Kesejahteraan Rakyat </strong></p>
<p>Jika dilihat dari kedua aspek kesejahteraan umum, yakni mengatasi pengangguran dan kemiskinan, secara jangka pendek apa yang terjadi di Mekar Wangi jelas sangat berpengaruh besar. Walau bagaimanapun, industrialisasi pedesaan yang berlangsung telah menyumbang besar kepada tersedianya lapangan pekerjaan dan memberikan value added kepada pelakunya. </p>
<p>Pada masalah pengguran, misalnya, hadirnya industri telah banyak memberikan peluang kepada warga yang masuk kepada tidak punya skill bekerja, menjadi punya pekerjaan dan bahkan berpenghasilan. Sedangkan dari pendapatan yang ada ini, pelaku-pelaku banyak yang sejahtera. Hal ini terlihat misalnya dari perubahan kualitas kehidupannya, mulai dari kondisi fisik seperti perbaikan rumah, sampai aspek non fisik seperti perencanaan pendidikan anak-anak mereka. Fakta-fakta seperti ini oleh M. Sherraden (2005) disebut sebagai meningkatnya aset. Aset yang dipahami tidak hanya aset terukur seperti halnya materi atau kekayaan. Sebab aset juga ada yang tidak terukur seperti kapasitas, jaringan sosial, dan sebagainya. Artinya pada level-level tertentu bahwa apa yang terjadi dan berlaku di Mekar Wangi memiliki dampak positif bagi kesejahteraan sosial. </p>
<p><strong>6.	Industrialisasi Pedesaan dan Potret Indonesia</strong></p>
<p>Sekarang tiba saatnya untuk berefleksi mengenai berbagai temuan penelitian mengenai industrialisasi pedesaan di Mekar Wangi. Pertama-tama refleksi ini akan diawali dengan jawaban atas pertanyaan: “Apakah bentuk aktivitas ekonomi yang ditemukan di Mekar Wangi merupakan satu moda industri sejati yang berbasis pedesaan?”</p>
<p>Jika merujuk kepada temua-temuan yang ada, dalam skala yang paling minimal, peneliti menyimpulkan bahwa apa yang berlaku dan ada di Mekar Wangi merupakan bentuk industrialisasi pedesaan induktif. Hal ini terlihat dari faktor kemunculan yang tidak disupport oleh negara/ pemerintah, bahkan selama proses produksi berjalan mereka juga tidak pernah mendapatkan pembinaan. Selain itu bahwa industri ini tumbuh dari bawah, bukan dari konsepsi-konsepsi canggih mengenai satu moda ekonomi. Namun ia tumbuh dan berada justru karena keterdesakan hidup dan semakin sedikitnya peluang untuk berusaha bagi rakyat. Oleh karena itu, maka proses tumbuhnya seperti yang sekarang ditemukan masih akan berevolusi mencapai titik imbang yang mapan. </p>
<p>Hal lain yang tidak kalah penting adalah bahwa apa yang berlaku tersebut menumbuhkan satu moda ekonomi baru bagi warga pelakunya. Mereka mulai menemukan secara real bahwa sistem ekonomi yang mereka masuki sangat berbeda dengan kebiasaan selama ini. Di mana sistem ‘baru’ ini memerlukan apa yang menjadi hukum industri seperti kuantitas, kontinuitas, dan kualitas. Meski untuk yang terakhir (kualitas) masih harus dijelajahi lebih lanjut, namun setidaknya dua tuntutan pertama sudah dihayati sebagai gerak ekonomi. </p>
<p>Temuan gema industrialisasi di Mekar Wangi sejatinya melahirkan dentuman besar bagi perubahan sosial-ekonomi masyarakatnya. Namun buktinya gerak kehidupan sosial-ekonomi setelah terjadinya industrialisasi tersebut terlalu biasa saja. </p>
<p>Apalagi di tingkat makro, apa yang terjadi di Mekar Wangi bisa menjadi potret kecil dari fakta mengenai industrialisasi di Indonesia sendiri. Indonesia, jika meminjam catatan Yustika (2000), disebutnya sebagai “industrialisasi pinggiran”. Industrialisasi pinggiran adalah kehendak tidak sampai yang diinginkan oleh pemerintah dalam mengembangkan industri sebab kebijakan yang ‘aneh’. Kebijakan itu antara lain ingin melesatkan bangsa ini sebagai bangsa yang ramah dengan hightech, tetapi lupa akan pertanian. Akhirnya, industri tinggi tidak tercapai karena endowment factor yang berbeda dengan Barat—yang menjadi tiruannya. Dan di belahan lain, pertanian sudah kadung hancur karena selama ini tidak tergarap.<br />
Di sela-sela ketertatihan masyarakat akan program yang serba nanggung dan tidak jelas ini, sebagian masyarakat Mekar Wangi kemudian mencoba masuk ke ranah tersebut dengan memainkan pola produksi industri. Sayangnya, karena ia berjalan secara tersier dan liar, maka industrialiasi di Mekar Wangi masih menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi siapapun yang ingin meningkatkan harkat dan derajatnya. Sebab meski banyak kebaikan sosial yang melekatinya, apa yang terjadi di Mekar Wangi tetap harus dikritisi secara obyektif. Misalnya kebiasaan menyogok dari pengusaha besar kepada beberapa bagian pabrik furnitur tempat bahan baku tersedia, sehingga menciptakan banyak ‘rayap’ yang menggerogoti perusahaan intinya </p>
<p>Selain itu di tingkat riil, mereka berkontribusi cukup besar dalam menyediakan lapangan kerja bagi banyak warga yang menganggur. Meski pada level tertentu pendapatan dari pekerjaan itu belum bisa menjadikan sandaran hidup yang sejahtera bagi warganya, namun paling tidak masih tetap lebih baik daripada menganggur yang tidak berpenghasilan. </p>
<p><strong>7.	Rekomendasi Temuan Penelitian</strong></p>
<p>Apa yang didapatkan pada kasus industri pedesaan yang ada di Mekar Wangi, meski masih sangat mikro, adalah wajah kegagalan program industri nasional. Sebagaimana kita melihatnya, industrialisasi di perkotaan telah menyebabkan dampak sosial negatif bagi rakyat, seperti laju urbanisasi yang deras sehingga menyebabkan pedesaan kehilangan sumberdaya manusia produktifnya. Memang oleh rejim Orde Baru keadaan ini sengaja diciptakan agar pengusaha bermodal besar tidak perlu susah-susah untuk berinvestasi di daerah. Luapan tenaga kerja yang tersedot daya magnetisme kota telah menyebabkan industri mengeruk untung besar karena tersedianya buruh-buruh super murah, dengan harga hampir setara budak-budak jaman dulu. </p>
<p>Ketika rejim industri ini limbung, sontak yang terjadi adalah ledakan pengangguran. Sementara di sisi lain, kembali ke desa dengan moda masa lalu adalah cerita yang sudah tidak mungkin diulang oleh generasi terkini. Dari sini gagasan industrialisasi menjadi semacam antibiotik untuk mengatasi hal itu.<br />
Hanya saja ketika program industrialisasi berbasis pedesaan dimulai, banyak warga dengan sudah kadung malas untuk mengikuti program tersebut selain juga elan vitalnya sudah mati karena usia yang tidak muda lagi. Sehingga pilihan ‘hijrah’ ke kota tetap menjadi solusi, meski sangat spekulasi. </p>
<p>Pertemuan antara ketidakseriusan program pemerintah dalam melakukan industrialisasi pedesaan dengan kemalasan orang desa untuk kembali berjibaku di pedesaan, akhirnya berbuah kegagalan. Apalagi, selain masalah urbanisasi, minimnya pembinaan oleh pemerintah kepada pelaku-pelaku usaha bermoda industri ini, juga masalah lain yang tidak kalah serius. Akibatnya adalah mereka yang mampu melihat peluang untuk membantu warga desa memberdayakan diri mereka, terseok-seok karena minim atau bahkan tidak adanya fasilitas dari pemerintah.</p>
<p>Agaknya pemerintah masih menggunakan pola dan pendekatan lama, di mana sebesar apapun yang disebut sebagai usaha home industri, atau usaha kecil, berkontribusi kepada masyarakat dan secara tidak langsung kepada pemerintah, masih tetap dianggap remeh temeh. Temuan di Mekar Wangi menunjukkan bahwa mereka lebih banyak dipungut sebagai pendapatan daerah, ketimbang dilakukan pembinaan agar tumbuh dan berkembang.</p>
<p>Untuk itu, agar proses yang terjadi pada kasus pengusaha di Mekar Wangi bisa right on the track, pemerintah perlu melakukan pembinaan yang sifatnya mendasar. Pembinaan itu bisa dimulai dari pemberian pemahaman yang lebih utuh mengenai ekonomi, sustainabilitas usaha, dan kontribusi positif apa yang mereka lakukan tersebut kepada perekonomian daerah dan juga Indonesia. </p>
<p>Pembinaan di level ini sangat penting agar apa yang dilakukan oleh warga itu tidak menyebabkan keburukan bagi entitas bisnis di atasnya. Artinya, mereka bisa tetap bergerak seperti modus saat ini, namun harus memahami budaya dan sistem dari perusahan inti tempat mereka menggantungkan ketersediaan bahan baku. Bahkan jika mungkin pemerintah mempelopori kemitraan antara kedua entitas ini. Dengan kemitraan yang baik, maka beberapa keutungan bisa didapatkan sekaligus. </p>
<p>Selain itu, pemerintah perlu mengembangkan modus baru mengenai akses permodalan. Kriteria-kriteria yang selama ini selalu menyulitkan pengusaha untuk memperbesar usahanya itu harus dihilangkan. Sehingga para pengusaha ini bisam memperbesar usahanya dengan baik. </p>
<p>Hal lain yang tidak kalah penting adalah pendampingan, baik di tingkat pengusaha, pekerja, bahkan pihak pabrik itu sendiri. Pendampingan ini sangat bermanfaat terutama pada hal-hal berikut: (i) Pengusaha akan mengetahui dengan baik mengenai usahanya, peluang-peluangnya, dan hal-hal lain yang bisa memajukan usahanya; (ii) Pengusaha akan mengetahui mekanisme pengembangan usaha yang mereka lakukan melalui berbagai trik dan tip yang jitu bagi mereka; (iii) Pendampingan itu juga memberikan kemungkinan kepada pelaku untuk memperluas jaringan sosial ekonominya yang diharapkan jika demikian bisa berdampak positif bagi pelakunya. </p>
<p><strong>IV.	PENUTUP</strong></p>
<p>Bagian ini akan dijelaskan mengenai visi tentang kebijakan publik yang memberdayakan, yang sejak awal menjadi dasar penelitian ini. Sebagaimana kita ketahui, bahwa gagasan tentang state-building kontras dengan kecenderungan dominan yaitu ’big government’ yang sering dinilai sebagai suatu yg harus dikoreksi’. Pengelolaan sektor-sektor publik, menurut pandangan yang disebut terakhir ini, haruslah digeser ke pihak swasta (privatisasi) atau ke masyarakat sipil (<em>civil society</em>). </p>
<p>Pengurangan per an sektor negara menjadi tema dominan dalam kebijakan yang lahir  sepanjang periode kritis 1980-an dan awal 1990-an pada bekas negara-negara  komunis, juga di Amerika Latin, Asia, dan Afrika, yang sebagian besar dari negara-negara ini berasal dari corak otoritarian. Ini yang oleh Huntington  (1991) kemudian disebut sebagai demokratisasi ’gelombang ketiga’. Apalagi ketika terjadi sejumlah negara dengan peran Negara yang kuat dalam sektor publik ternyata malahan bangkrut, seperti di Mexico.  </p>
<p>Pada faktanya neoliberalisme lebih banyak menghancurkan, ketimbang meningkatkan kualitas hidup masyarakat negara berkembang. Fakta di Mekar Wangi adalah noktah kecil yang menceritakan betapa akhirnya negara tidak bisa berbuat lebih banyak dari rakyatnya sendiri dalam menyejahterakan diri mereka. Sayangnya dalam posisi demikian ini negara—yang dalam hal ini tentu jari telunjuk kita akan mengarah kepada pemerintah yang tengah berkuasa—seakan tidak pernah mau melirik kesabaran rakyat ini, apalagi berterima kasih. </p>
<p>Rakyat di Mekar Wangi, dengan segala keterbatasan kapasitas diri mereka, dengan kesadaran bahwa apa yang mereka lakukan serba jangka pendek, dengan tanpa fasilitas sedikitpun dari negara mencoba bangkit dalam peluang yang ada. Meski peluang-peluang itu sangat sempit, mereka terus berusaha untuk bertahan. </p>
<p>Akan tetapi, di sisi lain, sejatinya apa yang berlaku di Mekar Wangi hendaknya menggugah siapapun yang peduli untuk menjadi ‘apa saja’ yang penting bermanfaat bagi mereka. Ke depan, mereka tidak boleh marjinal, seadanya, dan asal-asalan. Begitu juga masyarakat harus diedukasi bahwa apa yang mereka terima selama ini dari para pelaku industri kecil, jauh lebih rendah daripada seharusnya. Dengan begitu jika kemudian ada transformasi yang dilakukan maka kedua pihak (produsen dan konsumen) tidak akan kaget, tetapi melihatnya pergerakan yang proporsional. Jika semua pihak sudah memiliki cara pandang yang sama, maka tidak mustahil bahwa apa yang berlaku selama ini akan berbuah menjadi kebaikan sosial yang dirasakan oleh semua orang. </p>
<p><strong>V.	DAFTAR BAHAN BACAAN</strong></p>
<p>Andri, Kuntoro Boga, Perspektif Pembangunan Wilayah Pedesaan. Dalam Jurnal INOVASI, Vol 6/ Viii/ Maret 2006<br />
Brata, Aloysius Gunadi, Distribusi Spasial UKM di Masa Krisis Ekonomi. Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel Th II No 8 November 2003.<br />
Kuncoro, Mudrajat Usaha Kecil Di Indonesia: Profil, Masalah Dan Strategi Pemberdayaan. Paper. Tahun 2000<br />
Kuncoro, Mudrajat, Otonomi dan Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Erlangga: Jakarta, 2004<br />
Lipton, Michael, Why Poor People Stay Poor: Urban Bias in World Development. Harvard University Press, 1980<br />
Microsoft® Encarta® 2008. © 1993-2007 Microsoft Corporation. All rights reserved.<br />
Pranadji, Tri, Penguatan Modal Sosial untuk Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan dalam Penglolaan Agroekosistem Lahan Kering: Studi Kasus di Desa-dea (Hulu-DAS) Ex Proyek Bangun Desa, Kabupaten Gunungkidul dan Ex Proyek Pertanian Lahan Kering, Kabupayen Boyolali. Dalam Jurnal Agro Ekonomi, Vol 24 No 2 Oktober 2006.<br />
Rencana Induk Kebijakan Pembangunan Industri Nasional, Deprin 2005)<br />
Republika, Limbah Kayu, Dibuang Sayang. Republika, Tanggal 24 April 2006.<br />
Ritonga, Mengapa Masalah Kemiskinan di Indonesia menjadi Masalah Berkelanjutan?. Kompas, 10 pebruari 2004.<br />
Siahaan, Bisuk, Industrialisasi di Indonesia: Sejak Hutang Kehormatan sampai Banting Stir. Departemen Perindustrian dan Perdagangan, 1996.<br />
Soetarto, Endriatmo, Membangun Teknologi yang Berbasis Rakyat: Bercermin dari Kesalahan Revolusi Hijau. Paper dipresentasikan pada seminar nasional di Universitas Parahyangan Bandung, Juli 2007<br />
The Kian Wie, Industrialisasi di Indonesia: Beberapa Kajian. LP3ES: Jakarta, 1996. H. 88 – 90<br />
Yustika, Ahmad Erani, Industrialisasi Pinggiran. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2000</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/106/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/106/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/106/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=106&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/27/%e2%80%9dindustrialisasi-di-pedesaan-dan-prospek-usaha-mikro-untuk-peningkatan-kesejahteraan-rakyat-studi-kasus-di-kelurahan-mekar-wangi%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MENGHIDUPKAN MASJID SEBAGAI KESHALEHAN SOSIAL</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/menghidupkan-masjid-sebagai-keshalehan-sosial/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/menghidupkan-masjid-sebagai-keshalehan-sosial/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2008 10:09:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengalaman]]></category>
		<category><![CDATA[Respon]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[kemakmuran]]></category>
		<category><![CDATA[masjid]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=91</guid>
		<description><![CDATA[Atas undangan sebuah lembaga, selama seminggu pada bulan Juli ini saya mengikuti pelatihan yang diberi judul sebagai ”Observation Study Tour&#8230;”. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengenalkan satu moda baru dalam pemberdayaan masyarakat di mana menjadikan masjid sebagai subyek utama pemberdayaan masyarakat. Cita-cita utamanya adalah melakukan transformasi sosial, budaya, ekonomi, dll. dengan membasiskan pada nilai-nilai [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=91&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Atas undangan sebuah lembaga, selama seminggu pada bulan Juli ini saya mengikuti pelatihan yang diberi judul sebagai ”Observation Study Tour&#8230;”. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengenalkan satu moda baru dalam pemberdayaan masyarakat di mana menjadikan masjid sebagai subyek utama pemberdayaan masyarakat. Cita-cita utamanya adalah melakukan transformasi sosial, budaya, ekonomi, dll. dengan membasiskan pada nilai-nilai agama dan masjid sebagai wadahnya, dengan goal perubahan sosial di masyarakat—minimal sekitar masjid.<div id="attachment_104" class="wp-caption alignright" style="width: 138px"><a href="http://jendelaterbuka.files.wordpress.com/2008/11/1ost2.jpg"><img src="http://jendelaterbuka.files.wordpress.com/2008/11/1ost2.jpg?w=128&#038;h=95" alt="mengikuti acara international study tour" title="" width="128" height="95" class="size-thumbnail wp-image-104" /></a><p class="wp-caption-text">mengikuti acara international study tour</p></div><br />
<span id="more-91"></span><br />
Hal ini diwujudkan dengan benar-benar menjadikan masjid sebagai sentral, misalnya untuk memelihara kualitas generasi mendatang dilakukan program peningkatan gizi balita dan ibu hamil. Sedangkan untuk masyarakat luasnya, dilakukan pemberdayaan ekonomi dan sosial melalui pengembangan unit-unit usaha sesuai dengan potensinya. Tidak ketinggalan, agar sustainabilitas program terjaga tim inti juga merangkul kaum kaya di sekitar masjid untuk lebih memberikan perhatian kepada kaum yang kurang beruntung ini.</p>
<p>***</p>
<p>Sebenarnya dengan menjadikan masjid sebagai bukan hanya untuk kegiatan ritual, bukanlah hal baru. Justru sejak awal, yakni ketika masjid pada jaman nabi setidaknya memiliki sepuluh fungsi (Shihab dalam Agus 2007), yakni: (1) Ritual site (kegiatan ritual); (2) Pendidikan; (3) Kepedulian sosial (Social charity); (4) Menahan tawanan; (5) Menolong korban perang; (6) Ruang penerima tamu; (7) Penyelesaian sengketa; (8) Pusat Informasi Keislaman; (9) Training ketentaraan atau bela negara; dan (10) Tempat komunikasi dan konsultasi ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.</p>
<p>Meski tentu saja fungsi masjid lebih dari itu, tapi satu hal yang patut dicatat adalah bahwa masjid sejak awal memvisualkan dimensi Islam yang utuh, satu, genuine, dan cerdas. Mengapa? Karena Rasulullah sebagai peletak dasar pertama masjid memang membangunnya tidak semata-mata fisik. “Dijadikan seluruh bumi ini sebagai tempat manusia bersujud (masjid)!”, kata Rasulullah. Term ‘bumi’ (ărd) yang disebutkan oleh Rasulullah sungguh tepat. Dengan demikian, sejatinya masjid bukan semata bangunannya, namun lebih jauh adalah kegiatan sebagaimana halnya manusia melakukan aktivitas sosial, budaya, ekonomi, dan ritualnya di sana.</p>
<p>Dalam masjid, bersatu berbagai fungsi-fungsi kehidupan sebagaimana sepuluh dimensi yang sudah disebutkan di atas. Inilah sesungguhnya inti dari apa yang saat ini kembali didengungkan sebagai kesalehan sosial (piety).</p>
<p>Jika mengacu kepada fakta di atas, sangat nyata bahwa baik sebagai konsep atau praktik, kesalehan sosial bukanlah hal baru dalam Islam. Islam sebagai ajaran dan anjuran sudah terlebih lama mempraktikkan kesalehan sosial ini. Bahkan jika kita mencoba menelaah porsi atau presentase doktrin yang menjelaskan antara kesalehan ritual dengan kesalehan sosial, sudah pasti lebih banyak yang kedua.</p>
<p><strong>Kesalehan Sosial dan Tumbuhnya Peradaban Islam</strong><br />
Menjadi sangat nyata, bahwa Islam tidak akan hidup, tumbuh, dan berkembang jika hanya mengedepankan kesalehan ritual semata. Penyair besar sekaligus intelektual Islam Mohammad Iqbal pernah mengatakan bahwa seandainya Islam hanya dipenuhi oleh perilaku-perilaku para mistikus saja, maka dunia ini tidak akan sebesar dan seindah ini. Kata-kata itu menegaskan bahwa kesalehan sosial dan kesalehan ritual seperti dua sisi mata uang yang keduanya saling memberi makna, saling melengkapi, dan saling memberikan nilai. Dengan kata lain, tidak akan bermakna ibadah seseorang jika tidak diikuti dan dilengkapi oleh perilaku dan tindakan sosial yang di dalamnya selalu menebar, mendorong, dan menciptakan kebaikan sosial, serta sebaliknya. Sehingga al Qur’an tegas sekali menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan shalat seseorang adalah ketika si pelaku bisa melakukan tindakan pencegahan keburukan dan kemungkaran.</p>
<p>Jika semua ummat Islam di dunia—minimal di Indonesia—sudah memahami dimensi Islam seperti ini, maka kejayaan peradaban Islam bisa kembali bangkit menebarkan “rahmatan lil alamin”nya. Alasannya adalah sebagai berikut: Pertama, Islam adalah ajaran yang mengedepankan nilai-nilai kebaikan universal seperti penghargaan terhadap hak asasi manusia, mendorong perdamaian, membangun kepedulian sosial terlebih kepada kaum miskin dan papa, menghargai perbedaan dan keragaman, dan sebagainya yang juga nilai-nilai kebaikan itu diakui oleh semua agama yang ada di dunia ini. Sehingga ketika pemahaman seperti ini menginternalisasi pada seluruh kelompok kesatuan ummat beragama, ia akan saling mengisi dan secara akan mengkonstruksi peradaban. Spirit ini juga menjelaskan dengan tegas bahwa peradaban yang akan dibangun dan dikonstruksi Islam bukan peradaban sendirian, namun justru merupakan puncak peradaban kemanusiaan itu sendiri. Fakta seperti ini dalam sejarah Islam bisa dilihat pada masa kejayaan Islam di Cordova, di mana Ummat Islam, Yahudi dan Nashrani bersama-sama membangun keyaan kemanusiaan selama berabad-abad.</p>
<p>Kedua, sejak awal ditegaskan ketika masjid sebagai pusat kegiatan, aktivitas, dan bahkan penunjang kesejahteraan ummat, maka sesungguhnya apa yang terjadi adalah mengembalikan khittah dan sifat fitriah masjid. Dan sifat fitri adalah hakikat, inti dan sumbu kehidupan sosial. Dalam kehidupan nyata, sikap ini kemudian dimunculkan dalam bentuk kepedulian, kedermawanan, dan toleransi, serta tetap bercita-cita untuk membangun keselarasan dengan kehendak Tuhan dan alam.</p>
<p>Ketiga, saat ini, diakui atau tidak kita sedang mengalami masa di masjid mulai kembali difungsikan tidak hanya untuk fungsi ritual namun sudah lebih dari itu. Genuitas masjid seperti ini tentu perlu kita sambut dengan gembira mengingat gejala sosiologis ini berarti mengembalikan Islam ke sumber otentiknya. Tidak hanya masjid-masjid yang dikelola oleh kampus dan atau kawasan perkotaan atau pesantren-pesantren, kesemarakan masjid ini juga sudah mulai mewabah di desa-desa, atau di kawasan-kawasan yang secara sosial-ekonomi merupakan kelas bawah.</p>
<p>Saya merasa bahwa inilah bentuk Islam yang fitri, yang cerdas, penuh kedamaian, dan indah. Hal yang sama ternyata juga dirasakan oleh kawan-kawan sesama peserta yang datang dari luar negeri, yakni dari China, Pakistan, dan Iran.</p>
<p>Pertanyaan lanjutannya adalah, bagaimana mengelaborasi masjid agar bisa menjadi salah satu moda gerakan sosial di Indonesia. Hal ini penting agar momentum yang tengah menggejala ini tidak menjadi liar tidak terkendali sehingga ghirah (semangat) masjid bisa dijadikan sebagai pusat segala pusat aktivitas kehidupan ummatnya.</p>
<p>Pertama, perlu dibangun satu jalinan komunikasi yang lebih intensif lagi antara masjid baik secara kelembagaan maupun personal. Selama ini, banyak masjid sukses sendiri, sementara masjid lain malah ‘kering’. Komunikasi lain bisa dibangun antar level. Misalnya masjid kota menjadi ‘pembina’ masjid-masjid di desa. Contoh kongkrit adalah yang kami lakukan di Masjid At Taqwa Bintaro yang menjadi ‘pembina’ bagi masjid-masjid di beberapa tempat antara lain di dekat kawasan Bintaro sendiri, dan bahkan menjadi sponsor utama pendirian klinik kesehatan masyarakat di Bojong Indah Parung yang jauhnya puluhan kilo dari Bintaro.</p>
<p>Kedua, pengembangan sumberdaya manusia pengelola masjid. Misalnya menerapkan manajemen berbasis karakter. M. Zen (2006) menggunakan pendekatan<em> The Eight Habit­nya Covey</em> dalam memberdayakan masjid. Hal yang sama dilakukan oleh Abdul Matin (2006) dalam mengelola jamaah masjid dan majlis taklimnya. Sehingga ke depan bahkan masjid memiliki standar minimal, mulai dari sistem, kualitas pengurus, dan impact kepada masyarakat sekitarnya. Artinya, kualitas SDM menjadi suatu keharusan bagi kesuksesan sebuah masjid.</p>
<p>Ketiga, akuntabilitas, dan pelayanan publik. Sebagai lembaga publik—maksudnya bukan milik perorangan—masjid harus juga menjadi pelopor gerakan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelayanan. Untuk menunjang hal ini, memang diperlukan partisipasi aktif dan besar dari ummat atau jamaahnya. Sehingga dengan keterlibatan ini, masjid memang benar-benar dirasakan milik ummat, bukan milik DKM, apalagi ulamanya. Akuntabilitas dan kualitas layanan publik akan menjadi masjid sebagai sentral gerakan. Mengapa? Karena praktik itu akan menciptakan trust yang mendalam dari jama’ah dan orang sekitar. Jika sudah demikian, seperti bola salju gerakan ini akan semakin membesar.</p>
<p>***</p>
<p>Kesalehan sosial identik dengan perilaku seseorang yang baik, penyayang, dan lebih mengedepankan aspek-aspek kemanusiaan. Kesimpulan ini tentu saja benar, sejauh seluruh perilaku baik itu memang diturunkan dari dan merupakan pancaran perilaku atau kepasrahan ritualnya. Hanya saja, beberapa orang menyimpulkan bahwa kesalehan sosial tidak memerlukan kesalehan ritual. Jika yang ini, tentu saja salah. Sebab, ibarat makan yang dilakukan hanya materinya, sementara ruhnya tidak ikut makan. Jadi, kesalehan sosial tanpa kesalehan ritual akan hampa; sedangkan kesalehan ritual tanpa kesalehan sosial tidak akan bermakna. []</p>
<p>Catatan: Tulisan ini sudah dimuat di Majalah Warta BAPPEDA Jawa Barat Edisi Agustus 2007</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/91/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/91/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/91/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=91&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/menghidupkan-masjid-sebagai-keshalehan-sosial/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://jendelaterbuka.files.wordpress.com/2008/11/1ost2.jpg?w=128" medium="image">
			<media:title type="html">mengikuti acara international study tour</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemberdayaan Parpol dan Demokratisasi</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/pemberdayaan-parpol-dan-demokratisasi/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/pemberdayaan-parpol-dan-demokratisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Nov 2008 04:53:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[perdamaian]]></category>
		<category><![CDATA[politik 2009]]></category>
		<category><![CDATA[visi politik]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Tampilnya puluhan partai politik dalam kontestasi menyongsong Pemilu 2009 di satu sisi memang melegakan. Fakta ini menujukkan bahwa kebebasan untuk berserikat seperti dijamin oleh UUD 1945 terimplementasi dengan baik. Namun di sisi lain, banyaknya partai ini sekaligus juga menunjukkan hal lain, yakni pemahaman apa yang disebut sebagai “politik” ternyata masih banyak kosong bahkan dari mereka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=87&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p>Tampilnya puluhan partai politik dalam kontestasi menyongsong Pemilu 2009 di satu sisi memang melegakan. Fakta ini menujukkan bahwa kebebasan untuk berserikat seperti dijamin oleh UUD 1945 terimplementasi dengan baik. Namun di sisi lain, banyaknya partai ini sekaligus juga menunjukkan hal lain, yakni pemahaman apa yang disebut sebagai “politik” ternyata masih banyak kosong bahkan dari mereka yang dikategorikan sebagai ‘pelaku politik’.<br />
<span id="more-87"></span><br />
Merujuk kepada term yang dikemukakan oleh Gerung (dalam Robet, 2008) ada kenyataan yang berbeda dari makna politik yang selama ini berkembang dengan definisi genuinnya. Di mana politik banyak dipahami sebagai perilaku manipulatif, licik, tamak, dan sejumlah perilaku negatif lainnya, yang semua persepsi itu dipahami sebagai tools untuk merebut kekuasaan. Padahal, politik adalah ibu dari demokrasi (Robet, 2007). Sehingga memahami politik berarti memahami perilaku baik, humanis, membangun nilai-nilai kebersamaan untuk membangun life system, dan sejumlah aktivitas positif lainnya. Maka ketika banyak perilaku koruptif terjadi dan dilegitimasi dalam satu term politik, sesungguhnya yang terjadi adalah upaya delegitimasi makna sejati politik. </p>
<p>Memahami politik di aras praksis, kita tidak bisa melepaskan diri dari para pelaku utamanya, yakni: pemerintahan, partai politik, civil society, dan individu yang menjadi penyumbang dari proses politik seperti pemikir dan lain-lain. Keseluruhan stakeholders tersebut diakumulasi dalam sebuah arena yang disebut sebagai negara. Jadi negara adalah puncak dari pergulatan kultur politik yang diekspresikan dalam perebutan kekuasaan, sikap oposisi, dan sebagainya. </p>
<p>Namun tidak jarang karena realitas selalu lebih maju selangkah dari teori, maka persoalan memahami unsur-unsur utama politik harus selalu diperbaharui. Akan tetapi tidak jarang bahwa terjadi siklus teoritik, dalam arti bahwa teori-teori usang tentang politik masih relevan dipergunakan karena kecukupan ontologis dan epistemologisnya. </p>
<p>Sebagai contoh apa yang dikemukakan oleh Robert Michels (1911) ternyata masih relevan untuk memotret fenomena partai di negeri kita saat ini. Michels menjelaskan betapa setiap pemimpin partai, jika tidak bisa membangun kultur yang baik dalam organisasinya, justru akan berubah menjadi seorang yang oligarkis. Kecenderungan oligarkis ini muncul karena sifat konservatif sang pemimpin, terlalu mementingkan faksi atau kelompok mereka saja, dan hanya berprinsip pada penjagaan stabilitas dalam partainya. </p>
<p>Di sisi lain, sikap oligarkhis para petinggi partai membuat orang-orang yang baru belajar berpolitik melalui institusi partai ini enggan bergabung. Terlebih lagi karena kedangkalan memahami apa yang disebut sebagai pembudayaan politik, para ‘pemain baru’ itu juga enggan membangun sikap politiknya melalui “procedure of truth” sebagaimana biasanya. Ketidakmampuan melakukan seni dalam berpolitik ini menyebabkan orang lebih suka membuat partai baru ketimbang bergabung dan bertarung di dalam partai lama yang sudah eksis lebih dulu. Apalagi ditunjang oleh kesempatan mendirikan partai politik yang relatif mudah, maka setiap menjelang pemilu, orang berbondong-bondong mendirikan institusi politik ini.<br />
Tanpa bermaksud mengecilkan mereka yang mau peduli ‘politik’ tetapi sikap orang-orang yang merasa sebagai tokoh, pesohor, dan lain-lain itu sesungguhnya telah membuat distorsi pemahaman akan politik semakin lembam. Terlebih mereka yang memiliki kemampuan sumberdaya ekonomi cukup tidak jarang melakukan upaya-upaya pembodohan publik melalui publisitas diri yang ‘kelewatan’. </p>
<p>Masa seperti inilah merupakan saat di mana substansi dan jati diri politik dipertaruhkan. Karena jika kenyataan ini terus berlanjut, rakyat secara tidak langsung teredukasi bahwa yang dinamakan politik adalah upaya meraih kekuasaan semata, dan untuk meraihnya maka seseorang harus tersohor, punya banyak ‘uang’, dan sebagainya. </p>
<p>Sebenarnya, harapan membangun karakter dan jatidiri politik yang benar-benar memang ada pada institusi negara. Sayangnya ketika peran negara juga masih dieksploitasi oleh kepentingan pelaku-pelaku politik dalam berbagai partai maupun birokrat yang korup menyebabkan peran sejati negara juga ada di titik yang mencemaskan. Kasus penyuapan oleh BI maupun Sekda Bintan kepada anggota DPR—serta ratusan lagi kasus serupa dengan gradasi yang berbeda-beda—menunjukkan bahwa peran negara telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak penikmat kekuasaan. Jika sudah demikian, bagaimana kita bisa memahami politik yang pure, yang genuin, dan yang penuh kasih, sebab justru di tangan para pelaku politik justru politik dikotori. </p>
<p><strong>Pemberdayaan Politik</strong><br />
Di tengah kecemasan seperti ini akan peran partai, birokrasi, dan kelompok civil  society yang lain, menjamurnya partai politik sebenarnya menawarkan apa yang dalam politik disebut sebagai politik harapan.  Dengan kata lain, di tangan para pemuka, tokoh, dan aktivis partai inilah sesungguhnya masa depan politik dalam arti praksis diharapkan kembali kepada jati dirinya. </p>
<p><strong>Mengapa partai politik? </strong><em><br />
Saat ini, elemen utama dari demokrasi secara substansi maupun praktek, ada dalam kekuasaan partai. Partai saat ini merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kapasitas untuk memerankan diri lebih jauh dalam demokrasi maupun politik sendiri. Nyaris tidak ada kelompok atau individu yang bisa berjalan sendiri tanpa kekuatan partai. Sebagai contoh sederhana, tokoh-tokoh ormas jika ingin memberikan pemikiran, maupun aktivisme politiknya, mau tidak mau harus bergabung—langsung secara verbal atau lebih diplomatis—dengan partai politik. Begitu pula dengan pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri melalui jalur alternatif seperti jalur independen, tanpa melakukan persenyawaan politik dengan anggota legislatif dari partai, bisa dipastikan program-program pembangunannya akan banyak mengalami hambatan ‘politik’ di dewan. </p>
<p>Jadi karena peran-peran strategis ini lebih banyak mengerucut kepada peran partai politik, sudah sejatinya jika pemberdayaan politik diarahkan sebagai pemberdayaan partai. Pemberdayaan partai, walau bagaimana, akan memiliki ruang yang lebih terbuka bagi rakyat dalam melakukan pilihan ‘politik’nya. Sehingga lama-lama sikap berpartai—baik bergabung secara langsung atau sekedar menjadi simpatisan—di rakyat akan tumbuh sebagai sikap ideologis, ketimbang pragmatis. Dalam kecerdasan sosial seperti ini, maka upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah partai bisa lebih mudah. Sebab bagi rakyat partai bukan lagi menjadi tools untuk melakukan kegiatan politik konvensional, namun lebih jauh partai adalah sarana edukatif bagi rakyat untuk mempelajari hakikat dari apa yang kita mengenalnya sebagai aktivitas politik. </p>
<p><strong>Catatan:<br />
Tulisan ini pernah dipublikasikan di harian Tribun Jabar. </strong></p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/87/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/87/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/87/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=87&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/22/pemberdayaan-parpol-dan-demokratisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Deklarasi Manokwari</title>
		<link>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/19/deklarasi-manokwari/</link>
		<comments>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/19/deklarasi-manokwari/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2008 08:53:24 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hermansahtantan</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengalaman]]></category>
		<category><![CDATA[pandangan]]></category>
		<category><![CDATA[kebangsaan]]></category>
		<category><![CDATA[keindonesiaan]]></category>
		<category><![CDATA[nasionalisme]]></category>
		<category><![CDATA[perjuangan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://jendelaterbuka.wordpress.com/?p=81</guid>
		<description><![CDATA[Catatan:
Beberapa bulan lalu, saya diundang untuk ikut JAMBORE KEBANGSAAN di Papua. Sebuah acara yang ditahbiskan untuk memelihara semangat kebangsaan ini, dihadiri lebih dari 250 orang peserta sebagai wakil dari ratusan elemen kemasyarakatan. Hasilnya, kami mengeluarkan apa yang kami sebut sebagai &#8220;DEKLARASI MANOKWARI&#8221;. Berikut adalah deklarasinya: 
Deklarasi Manokwari 
Kami, peserta Jambore Kebangsaan Tahun 2008 di Manokwari, [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=81&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><em><strong>Catatan:</strong><br />
Beberapa bulan lalu, saya diundang untuk ikut JAMBORE KEBANGSAAN di Papua. Sebuah acara yang ditahbiskan untuk memelihara semangat kebangsaan ini, dihadiri lebih dari 250 orang peserta sebagai wakil dari ratusan elemen kemasyarakatan. Hasilnya, kami mengeluarkan apa yang kami sebut sebagai &#8220;DEKLARASI MANOKWARI&#8221;. Berikut adalah deklarasinya: </em></p>
<p><strong>Deklarasi Manokwari </strong><br />
Kami, peserta Jambore Kebangsaan Tahun 2008 di Manokwari, pada hari senin, tanggal 18 agustus 2008, dengan segenap jiwa raga dan kecintaan yang dalam pada Bangsa dan Negara Republik Indonesia menyatakan :<br />
<span id="more-81"></span><br />
1. Perlu dipastikan bahwa martabat bangsa Indonesia, adalah kemartabatan yang adiluhung, perkasa dan selalu jaya dihadapan dialog internasional dalam rangka mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Indonesia.</p>
<p>2. Perlu dipastikan bahwa seluruh sumberdaya rakyat adalah potensi bagi pengembangan sumberdaya kebangsaan. Menjadi kesyukuran bagi niscaya kesejarahan, kesadaran kolektif sebagai suatu bangsa yang selalu menjadi pandu setiap tindakan dan pola interaksi di masyarakat. Menjadikan seluruh saripati pembelajaran dan kekayaan khasanah bangsa sebagai energi perekatan dan penguatan sendi-sendi kebangsaan.</p>
<p>3. Perlu dipastikan bahwa ada suatu sistem pemanduan, pemantauan dan pembinaan wawasan kebangsaan yang dapat menjadi akselerasi bagi kebijakan dan program-program pemerintah dan multistakeholders sebagai bagian yang integral dari wawasan dan kesadaran objektif kebangsaan, dengan membangun KOMISI KEBANGSAAN yang bersifat independent dan selalu setia pada nilai-nilai dasar dan pilar-pilar kebangsaan.</p>
  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/jendelaterbuka.wordpress.com/81/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/jendelaterbuka.wordpress.com/81/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/jendelaterbuka.wordpress.com/81/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/jendelaterbuka.wordpress.com/81/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/jendelaterbuka.wordpress.com/81/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/jendelaterbuka.wordpress.com/81/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/jendelaterbuka.wordpress.com/81/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/jendelaterbuka.wordpress.com/81/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/jendelaterbuka.wordpress.com/81/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/jendelaterbuka.wordpress.com/81/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=jendelaterbuka.wordpress.com&blog=5424681&post=81&subd=jendelaterbuka&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://jendelaterbuka.wordpress.com/2008/11/19/deklarasi-manokwari/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/c5a958cda2de4ec59f094d685cda6943?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">tantan</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>